nusabali

Dikurung Hampir 5 Tahun, ODGJ Berangsur Membaik

  • www.nusabali.com-dikurung-hampir-5-tahun-odgj-berangsur-membaik

Kondisi Sang Made Suardika, 27, pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli berangsur membaik.

BANGLI, NusaBali
Suardika yang sebelumnya dikurung di rumahnya hampir 5 tahun, kini menunjukkan perkembangan yang baik. Dengan kondisinya saat ini, Suardika bisa menjalani atau melanjutkan perawatan di rumah. Hanya saja Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumah, memilih bertahan di RSJ.

Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bali, Dewa Gde Basudewa, mengungkapkan jika saat ini kondisi Sang Made Suardika sudah normal. Sehingga saat ini tidak lagi dibutuhkan penanganan gawat darurat. “Yang bersangkutan saat ini menempati ruang Abimanyu. Selama menjalani perawatan koperatif, komunikasi lancar,” ungkapnya Rabu (4/4). Dikatakan bahwa Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumahnya di Banjar Galiran, Desa Jehem, Kecamatan, Tembuku, Bangli. Justru Sang Made Suardika ingin bekerja bahkan ingin menikah layaknya pemuda seusianya.

Dewa Basudewa menyampaikan terkait keinginan Sang Made Suardika untuk bekerja, masih dikoordinasikan dengan instasi terkait baik Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Selama menjalani perawatan Sang Made Suardika tergolong aktif. Niatnya untuk bekerja besar, jadi keinginanya agar bisa diwadahi. “Justru kalau dibiarkan atau tidak diberikan kesempatan untuk berkreatifitas, gangguan itu bisa muncul kembali,” terangnya.

Sementara itu rumah sakit tidak bisa Suardika karena kondisi sudah layak dipulangkan maka harus dipulangkan. Pihak keluarga masih trauma dengan insiden terdahulu sehingga belum bisa menerima yang bersangkutan untuk kembali ke rumah. “Pihak keluarga belum bisa menerima kepulangan pasien, sedangkan pasien ini tidak mau dipulangkan. Kedua pihaknya sejatinya mengalami trauma dan perlu dilakukan pendekatan,” sebutnya.

Dewa Basudewa mengungkapkan, sebelum pasien dipulangkan, lebih dulu pihak rumah sakit memberikan pembekalan atau pengarahan kepada pihak keluarga. Harus memastikan bekas pasien RSJ ini diterima di lingkunganya. “Jangan sampai ditolak ketika di rumah atau di masyarakat,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Sang Made Suardika dikurung hampir lima tahun di sebuah ruangan khusus. Negosiasi pembebesan Sang Made Suardika dari ruang tersebut untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli, berjalan alot. Awalnya pihak keluarga menolak jika Sang Made Suardika di rawat di RSJ. *e

Komentar