nusabali

Perusda Bali Diminta Kaji Ulang Alih Fungsi Perkebunan Sangiang

  • www.nusabali.com-perusda-bali-diminta-kaji-ulang-alih-fungsi-perkebunan-sangiang

Namun Jika ‘Ngotot’, Dewan Mempersilakan

NEGARA, NusaBali
Perusda Bali gelar sosialisasi rencana kerja sama Perusda Bali dengan pihak ketiga untuk alih fungsi sekitar 64 hektare perkebunan kelapa di Perkebunan Sangiang, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, menjadi tambak udang dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), di Kantor Unit Perkebunan Sangiang, Selasa (3/4) siang.

Sosialiasi yang diikuti anggota DPRD Jembrana, sejumlah tokoh warga setempat, termasuk puluhan karyawan Unit Perkebunan Sangiang, minta kepada Perusda Bali untuk mengkaji ulang rencana alih fungsi dengan mengorbankan ribuan pohon kelapa di areal perkebunan yang juga memiliki nilai historis ini.

Selain Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila, juga hadir Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Sutengsu Kusumayasa, bersama tiga anggota DPRD Jembrana lainnya. Hadir pula Perbekel Candikusuma I Wayan Bagia, beserta Camat Melaya I Wayan Andi Suka Anjasmara, Direktur Utama (Dirut) Perusda Bali I Nyoman Baskara, bersama sejumlah jajarannya.

Wayan Wardana yang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, sekaligus penyanding Perkebunan Sangiang, minta Perusda Bali tidak sembarangan mengambil kebijakan. Dia harap diperhitungkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sepengetahuannya, Perkebunan Sangiang ditumbuhi ribuan pohon kelapa produktif, dan berbagai varian kelapa, sesuai pembukuan neraca per tahun dari 2013 sampai 2017 tidak pernah rugi.  “Jangan mementingan keuntungan semata. Karena nanti kalau sampai dibabat pohon kelapa di sini, perhitungkan dampaknya,” katanya.

Dia menyarankan Perusda Bali mencari kebijakan lain untuk mengoptimalkan Perkebunan Sangiang. Seperti dikembangkan untuk pariwisata. Namun jika Perusda Bali bersikeras merealisasikan rencana tambak udang dan PLTS itu, dia mengaku tidak masalah. Tetapi diminta jelas kajiannya, termasuk diminta ada kajian ulang, khususnya melalui akademisi dari Universitas Udayana, yang diharapkan benar-benar objektif. “Kalau bapak mamengkung (membandel), monggo-monggo saja. Kalau memang Unud mempersilakan, monggo,” kata Wayan Wardana, Ketua DPC Demokrat Jembrana.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Jembrana I Kade Darma Susila. “Kami tidak alergi dengan investor, terutama yang berdampak positif bagi warga Jembrana. Bukan maksud menuduh, tetapi investor ada macam-macam. Jangan sampai karena masuk investor yang tidak baik, hanya membawa dampak negatif. Ini bukan berarti tidak boleh dilakukan, tetapi kajian harus jelas,” kata Ketua DPC Gerindra Jembrana, itu.

Nyoman Sutengsu Kusuma Yasa alias Suheng, juga meminta Perusda Bali agar menyelesaikan dulu masalah di Perkebunan Pekutatan, sebelum membawa pihak ketiga di Perkebunan Sangiang. Pasalnya, politisi PDIP dari Desa Pekutatan, ini tidak ingin kejadian sama terulang. Apalagi, waktu rencana membawa pihak ketiga di Perkebunan Pekutatan itu disampaikan sangat bagus, terutama mengenai dampak terhadap warga sekitar yang direkrut sebagai karyawan. Termasuk sempat dibuatkan MoU manyangkut karyawan, namun kenyataan diingkari. “Di Pekutatan selesaikan dulu persoalannya. Janjinya di sini bla, bla, bla, bla. Tetapi kenyataan setelah berjalan tidak ada apa,” ucapnya.

Nyoman Baskara menjelaskan terkait kondisi Perusda Bali, yang memang dituntut Pemprov maupun DPRD Bali untuk terus meningkatkan setoran pendapatan asli daerah (PAD). Setiap tahun, target kontribusi dari Perusda harus meningkat. Sedangkan satu sisi, untuk meningkatkan PAD itu, Perusda dituntut benar-benar mandiri, tanpa harus meminta suntikan dan dari APBD ataupun mencari utang. Karena itu, dia terus mengejar target tersebut. Di antaranya membuat tambak udang dan PLTS di Perkebunan Sangiang.

Mengenai sejumlah kekhawatiran, menurut Baskara, sudah diperhitungkan berdasar pengalaman yang sempat terjadi di Perkebunan Pekutatan. Dia memastikan, untuk masalah karyawan di Perkebunan Pekutatan yang dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan pengolahan karet, sudah dibenahi sebulan terakhir ini, dengan menarik status karyawan di bawah pihak ketiga, dengan langsung berstatus karyawan di bawah Perusda. Dalam rencana pembangunan tambak udang dan PLTS di Perkebunan Sangiang, dia memastikan tetap menampung karyawan setempat. *ode

Komentar