nusabali

Dinas Perdagangan Siapkan Sidak Sarden

  • www.nusabali.com-dinas-perdagangan-siapkan-sidak-sarden

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung siap menggelar sidak terhadap peredaran produk makanan sarden dalam kaleng (makarel) di pasaran.

SEMARAPURA, NusaBali
Untuk mengecek sejumlah sampel sarden terutama merk yang terindikasi mengandung cacing parasit berdasarkan uji sampling pada 28 Maret 2018, oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa mengatakan, pihaknya akan turun untuk mengambil beberapa sampel merk sarden di Klungkung. Yakni merk sarden yang terindikasi mengandung cacing parasit. “Rencananya Senin (9/4) kami turun,” ujar Ardiasa, Selasa (3/4).

Ardiasa juga sudah berkoordinasi dengan BPOM terkait merk sarden yang terjangkit tersebut. Jika ditemukan maka akan ditarik dulu untuk diuji dulu. Sejauh ini pihaknya mengimbau kepada minimarket atau swalayan yang memasarkan sarden. Karena belum ada surat resmi dari pihak terkait. “Kami menjaga-jaga saja di Klungkung, sepertinya di Klungkung tidak begitu banyak yang jual sarden,” katanya.

Lebih lanjut, Ardiasa menyebut, petunjuk merk sarden yang mengandung cacing parasit itu memang belum ada turun surat resmi dari Pusat. Pihaknya mencari informasi lewat media, medsos dan sumber lainnya. “Saya dapat di facebook apa aja yang dilarang saya print kalau dari pemerintah lansung belum, ke Pak Bupati juga belum,” katanya.

Sebelumnya, BBPOM merilis 27 produk makanan sarden dalam kaleng (makarel) mengandung cacing parasit berdasarkan uji sampling pada 28 Maret. Merek produk itu di antaranya ABC, ABT, ayam brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Fiesta Seafood,  Gaga, Hosen, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesha, S & W, Sempio, TLC, TSC dengan nomor bets dan nomor izin edar (NIE) tertentu. *wan

Komentar