nusabali

Buleleng Siap Vaksinasi 95.000 Anjing

  • www.nusabali.com-buleleng-siap-vaksinasi-95000-anjing

Dinas Pertanian Buleleng kembali mencanangkan vaksin rabies massal pada anjing dan hewan lainnya tahun ini.

Cegah Sebaran Rabies Tahun 2018

SINGARAJA, NusaBali
Program yang akan dimulai akhir April 2018 akan menyasar sekitar 95.000 ekor anjing liar yang diprediksi belum divaksin.Kepala Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Swatantra mengatakan vaksinasi rabies tahun ini masih mengutamakan zona merah penyebaran rabies. Zona ini  yakni Desa/Kecamatan Tejakula dan desa tetangga yang pada awal tahun lalu terjadi kasus gigitan positif rabies yang menelan korban jiwa. “Vaksin massal akan dimulai akhir April mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Rabies di Kabupaten Buleleng. Ini juga sudah merupakan program tahunan kami untuk menekan penyebaran virus rabies,” kata dia.

Vaksinasi rabies massal juga akan mengutamakan anjing liar yang masih kecil dengan potensi masa pergaulan yang lebih lama. Swatantra menegaskan, saat vaksinasi massal itu, pihaknya akan menerjunkan tim terbaik beranggotakan 10 orang, disebut A-Team. Tim ini terdiri dari anggota-anggota yang terpilih dan terbukti bisa memvaksinasi secara efektif dan efisien. Mereka juga bisa mengeleminasi  sesuai target.

Pada peringatan Hari Rabies, pihaknya akan fokus mevaksinasi terlebih dulu. Namun apabila ada hewan yang terindikasi terjangkit rabies, Dinas Pertanian Buleleng tak segan-segan mengeleminasi anjing. “Target sasaran eleminasi pada anjing dengan ciri-cirinya identik dengan hewan yang terjangkit rabies. Tapi kalau tidak, pasti kami vaksinasi,” ungkapnya.

Disamping memvaksinasi dan eleminasi, pihaknya juga mendorong warga mesterilisasi. Bagi warga yang memiliki hewan penyebar rabies, utamanya anjing dan kucing, dihimbau mensterilisasi hewan mereka. Sehingga potensi hewan-hewan itu tertular rabies, semakin minim.

Pemerintah juga mendorong desa dinas dan desa pakraman membuat kesepakatan berupa pararem (ketentuan tak tertulis) untuk penanggulangan rabies. Sejauh ini, dari 148 desa/kelurahan di Buleleng, baru 13 desa yang menyusun pararem terkait penanggulangan rabies. Tak tanggung-tanggung, apabila ada warga yang memiliki hewan terjangkit rabies dan menggigit manusia hingga tewas, maka pemilik anjing dijatuhi sanksi membiayai upacara pangabenan warga. Upaya penyusunan pararem itu juga akan digenjot kepada desa lainnya sehingga harapannya ke depan seluruh desa pakraman di Buleleng memiliki kebijakan terkait pemeliharaan hewan peliharaan. *k23

Komentar