nusabali

Warga Mabuk Aniaya Pemuda

  • www.nusabali.com-warga-mabuk-aniaya-pemuda

Kadek Agus Hendrawan,21, warga Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, terpaksa berurusan dengan polisi. Gara-gara tidak dapat nomor HP (handphone) seorang ABG (anak baru gede), Hendrawan yang diduga terpangaruh miras (minuman keras) itu, nekat menganiaya seorang pemuda yang kebetulan sedang kongko-kongko dengan ABG perempuan.

Gara-gara Tak Dapat Nomor HP Cewek

SINGARAJA, NusaBali
Itu terjadi pada Minggu (1/4), pukul 17.00 Wita, tepat di depan SMPN 7 Singaraja, Desa Alasangker. Saat itu, tiga ABG perempuan berinisial KRW,14, KM,14 dan KY,14, bersama seorang pemuda, Wayan Sumerta, 8, warga setempat. Entah apa penyebabnya, pelaku Hendrawan langsung menghampiri tiga ABG itu dan meminta nomor HP KM.

Namun KM saat itu merasa terancam. Karena dia menduga pelaku tengah terpengaruh minuman keras. KM pun berlindung di belakang korban. Pelaku yang merasa tersinggung, tanpa basa-basi langsung melayangkan bogem mentah beberapa kali ke arah tubuh korban. Korban yang merasa tidak bersalah pun sempat menangkis sejumlah pukulan yang diarahkan kepadanya. Hanya saja, dua pukulan tidak dapat dibendung dan mendarat di pelipis kiri dan tangan kiri korban. Aksi tersebut membuat korban mengalami luka bengkak.

Akhirnya sejumlah teman pelaku mendekat dan diduga akan melakukan pengeroyokan. Tidak ingin menjadi korban emosi yang membabi buta, Sumerta dan tiga ABG perempuan itu pun kabur meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian. Pelaku yang belum puas menganiaya korban, lanjut merusak sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Bagian sayap motor korban pecah.

Korban yang merasa tidak bersalah memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, dikonfirmasi Selasa (3/4), membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun mengaku langsung mengamankan pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan usai kejadian. Pihaknya membenarkan, pada saat kejadian itu pelaku diindikasi sedang terpengaruh minuman keras. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, sementara pelaku kami amankan di Mapolsek Kota Singaraja, untuk memberikan efek jera,” kata dia. Pihaknya mengaku akan mendalami kasus ini sebelum menetapkan pelanggaran pasal yang dikenakan.*k23

Komentar