nusabali

Puluhan Pemilik Bangunan Tak Berizin Akan Disidang Tipiring

  • www.nusabali.com-puluhan-pemilik-bangunan-tak-berizin-akan-disidang-tipiring

Puluhan pemilik rumah tak berizin yang ditemukan dari hasil operasi Membangun Patroli Bersinergi (Bangun Pagi) Satpol PP Kabupaten Badung akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Selasa (10/4) pekan depan.

MANGUPURA, NusaBali

Puluhan pemilik bangunan ini dilakukan tipiring karena sudah diberikan pembinaan namun tetap membandel.Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara mengatakan pihaknya terus meningkatkan sinergi dalam menangani bangunan tak berizin di wilayah kerjanya. Semuanya akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam operasi Bangun Pagi ini Satpol PP Badung berhasil menemukan sebanyak 49 bangunan tak berizin atau tak memiliki IMB. Puluhan bangunan tak berizin itu tersebar di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.

Dari 49 bangunan ilegal itu, 41 unit ditemukan di Kecamatan Kuta Selatan. Dari 41 unit yang ditemukan di Kuta Selatan itu, 39 unit berupa rumah tinggal dan dua unit lainnya vila dan toko.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Kuta ditemukan 4 unit bangunan tak berizin. Sebanyak 2 unit adalah toko, 1 rumah kos-kosan, dan 1 rumah tinggal.  Sedangkan di Kuta Utara ada 4 temuan. Sebanyak 2 unit bangunan vila (izinnya sedang berproses), dan 2 rumah tinggal belum ber-IMB.

“Langkah tipiring ini merupakan bagian dari tahapan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama terhadap pemilik bangunan bermasalah yang sudah dibina namun tidak ada mengurus izin. Termasuk bangunan-bangunan bermasalah yang selama ini belum tersentuh. Semua kami proses, setelah tahapan pembinaan, ya lanjut ke sidang tipiring. Sidang Tiping ini semula kami rencanakan Kamis (5/4) ini, namun karena ada perayaan HUT Sat Pol PP terpaksa tipiring akhirnya kami undur Selasa, 10 April 2018, di kantor Camat Kuta,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin (2/4).

Surya Negara menegaskan jika pemilik bangunan ini setelah dilakukan tipiring masih membandel maka langkah selanjutnya adalah teguran melalui surat peringatan pertama. Dan selanjutnya akan terus ditingkatkan. Operasi Bangun Pagi ini salah satu yang disasar adalah penelusuran terhadap bangunan yang menyalahi aturan seperti tak berizin. “Menariknya di antara bangunan tersebut di antaranya merupakan akomodasi pariwisata. Puluhan bangunan bermasalah akan dikenai sidang tipiring,” ucapnya. *p

Komentar