nusabali

PKB Ingatkan Jokowi Soal Poros Ketiga

  • www.nusabali.com-pkb-ingatkan-jokowi-soal-poros-ketiga

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB), Lukman Edy mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan potensi ancaman poros ketiga pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2019.

JAKARTA, NusaBali
"Berbahaya itu kalau terjadi tiga poros. Kalau terjadi tiga poros, maka warning buat pemerintahan Jokowi," kata Lukman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (30/3). Menurut Lukman, jika poros ketiga muncul, Pilpres 2019 akan menjadi seperti pertarungan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kalau faktor pemicunya terpenuhi itu bisa terjadi," ujar Lukman. Adapun, kata dia, salah satu faktor pemicu munculnya poros ketiga adalah apatisme Jokowi terhadap aspirasi dan populisme umat Islam. "Misalnya, Jokowi menggandeng wakilnya adalah nasionalisme sekuler, maka saya yakini akan terbentuk poros baru (ketiga)," kata dia.

Kemudian, jika Partai Demokrat mengusung mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon presiden, poros ketiga juga berpotensi muncul. "Misalnya, Demokrat mengusung Gatot Nurmantyo, itu akan terjadi poros ketiga. Kalau Demokrat masih dukung Agus Harimurtri Yudhoyono (AHY), tidak terjadi poros ketiga," ucap Lukman dilansir kompas.com.

Saat ini, diketahui masih ada dua poros partai politik jelang Pilpres 2019. Poros pertama adalah partai yang resmi telah mendukung Jokowi, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan Partai Hanura. Poros kedua adalah pendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Poros ini diperkirakan terdiri dari Partai Gerindra dan PKS, yang kemungkinan bisa melibatkan PAN. Sementara poros ketiga berpotensi muncul yang diinisiasi oleh Partai Demokrat, pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demokrat sendiri terus mencoba membujuk PAN dan PKB untuk bergabung. Meski saat ini tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, PKB memang tak kunjung melakukan deklarasi dukungan terhadap Jokowi. "Apakah nanti PKB bergabung dengan poros baru atau tidak, itu masih jauhlah," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut. *

Komentar