nusabali

Perempuan Harus Cerdas Pilih Kosmetik

  • www.nusabali.com-perempuan-harus-cerdas-pilih-kosmetik

Kosmetika yang mengandung mercury dan hidroquinon selain merusak kulit, juga dapat memicu kanker.

Ada Salon Kemas Kosmetik Berbahan Berbahaya

DENPASAR, NusaBali
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar mengadakan pengawasan produk pangan dan kosmetik selama triwulan pertama tahun 2018. Ada satu temuan menarik yang didapatkan BBPOM di Denpasar, yakni temuan di suatu salon yang melakukan pengemasan (re-packing) dari kosmetika yang dibeli di pasaran. Masyarakat terutama kaum perempuan juga diminta jangan termakan iklan memutihkan dengan cepat.

“Kami menemukan di salah satu salon di Bali, yang melakukan pengemasan (re-packing) dari kosmetika yang dibeli di pasaran. Jadi, dia membeli bahan kosmetik yang sudah jadi dari luar, kemudian salon ini melakukan pengemasan dengan menggunakan wadah (tempat) yang berbeda, kemudian diberi label,” ungkap Kepala BBPOM di Denpasar, Dra IGA Adhi Aryapatni Apt, saat penyampaian hasil pengawasan kepada media, di kantor BBPOM setempat, Rabu (28/3).

Informasinya, produk pasaran yang akhirnya ‘disulap’ menjadi produk salon itu ditengarai dijual dengan harga mahal sesuai harga produk salon. Memang, produk tersebut saat ini hanya dijual di salon tersebut saja, tidak dijual keluar.

“Menurut informasi yang kami dapatkan, kosmetik itu dijual seharga ratusan ribu setelah dikemas menggunakan wadah yang berbeda. Sedangkan bahannya ditengarai menggunakan produk krim pemutih seharga Rp 5 ribuan, yang sering kita temukan di konter-konter kosmetik ataupun penjual kosmetik di pasar-pasar tradisional,” katanya.

Yang lebih mengejutkan, pelaku pengemasan produk seperti ini sudah melakukan aksinya selama tiga tahun. “Saat ini kami akan lakukan pengembangan proses. Kalau sudah cukup bukti kita lakukan penegakan hukum. Tahun ini baru empat kasus yang kita lakukan penegakan hukum, diantaranya kosmetik 2 dan obat tradisional 2. Kasus ini hasil pengawasan di tahun 2017 lalu,” katanya.

Terhadap temuan ini, BBBPOM di Denpasar sudah melakukan uji laboratorium. Hasilnya, kosmetika tersebut mengandung mercury, dan ada juga yang mengandung hidroquinon. Kedua kandungan berbahaya ini selain merusak kulit, juga dapat memicu kanker. BBPOM ‘mewanti-wanti’ masyarakat agar cerdas dalam memiliki produk kecantikan. Karena menurut Aryapatni, putih dalam waktu singkat belum tentu produk yang digunakan aman.

“Kenapa produknya masih banyak di pasaran, tentu karena masih tingginya permintaan dari masyarakat. Ini yang perlu diimbau, agar para wanita jangan tergiur pada iklan memutihkan yang katanya seminggu bisa langsung putih. Biasanya mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Sementara itu, temuan selama triwulan pertama tahun 2018, temuan yang paling menonjol di Bali masih didominasi obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya. Selain kosmetik dan obat tradisional, ada juga pangan import yang belum memiliki registrasi atau izin edar. Produk impor ini ditemukan di wilayah pariwisata seperti Ubud dan Kuta.

Produk temuan yang tidak memenuhi syarat diantaranya karena tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan kadaluarsa. Temuan sebanyak 179 item, 615 pcs, dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp 114 juta. *ind

Komentar