nusabali

Satpol PP Provinsi Bali Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Canggu

  • www.nusabali.com-satpol-pp-provinsi-bali-bongkar-bangunan-ilegal-di-pantai-canggu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali membongkar sejumlah bangunan ilegal di atas tanah milik Pemprov Bali di kawasan Pantai Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (27/3) siang.

MANGUPURA, NusaBali
Selain bangunan Lifeguard Canggu yang berdiri sejak 2012, sebuah bar juga diratakan.Eksekusi penegakan Perda oleh Satpol PP Provinsi Bali kemarin didampingi PPS Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung serta didukung satuan keamanan dari Polsek Kuta Utara dan Koramil. Upaya penegakan Perda yang dilakukan diharapkan membuat sempadan pantai bersih dari bangunan liar. Tak hanya di kawasan Cangguh, hal yang sama juga akan dilakukan bila di kawasan lain terjadi pelanggaran serupa.

“Penertiban kami lakukan karena pemilik bangunan sudah kami berikan SP3, dan hari ini (kemarin) kami lakukan pembongkaran. Pemilik bangunan menyadari kesalahannya. Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak adat di Canggu,” papar Kasatpol PP Provinsi Bali Made Sukadana.

Sukadana didampingi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan, aksi penertiban berujung pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang. Selain dinilai melanggar sempadan pantai, juga karena berdiri di atas aset tanah milik provinsi tanpa izin.

Sebelum diambil tindakan tegas, pihak pemilik bangunan telah dipanggil. Bahkan, telah dilayangkan SP1 pada 12 Februari 2018 dan berlanjut SP2 hingga SP3. “Untuk SP2 kami berikan bulan Maret, mereka memiliki kesempatan tiga hari. Karena tidak ada perubahan lalu kami SP3-kan. Akhirnya kami eksekusi, dilakukan pembongkaran,” tandasnya.

Hal serupa juga ditegaskan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Sebetulnya permasalahan ini sudah muncul dua tahun lamanya. Pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan intens dilakukan, hingga kemudian dilakukan pembongkaran.“Pembongkaran bangunan tetap kami laksanakan dengan alat berat,” tambahnya.

Salah seorang volunteer lifeguard Canggu, I Wayan Mudipa mengatakan menerima pembongkaran yang dilakukan pihak Satpol PP Provinsi Bali. Ia menceritakan bangunan lifeguard berdiri secara swadaya pada 2012 didukung 27 orang volunteer yang juga bagian dari Canggu Surf Community. Mendukung biaya operasional lifeguard pihaknya akhirnya memanfaatkan bagian bawah bangunan untuk membuat usaha yang berlanjut pembangunan bar dua tahun lalu.

“Bangun lifeguard kami usaha sendiri, dan untuk membayar volunteer kami bikin sebuah tempat jualan. Usaha akhirnya melebar dua tahun terakhir dengan mempekerjakan karyawan hingga 12 orang. Itu semua (warga) lokal Canggu. Karena sudah peraturan dan bangunan melanggar Perda, kami menyadari kesalahan dan siap untuk dibongkar,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan aksi pembongkaran sejumlah bangunan di Pantai Canggu. “Iya, ada pembongkaran sebuah bangunan tadi (kemarin). Tetapi pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali. Kami di Badung sifatnya hanya mendampingi saja,” akunya. *asa

Komentar