nusabali

Operasi Keselataman, Polres Bangli Tindak 551 Pelanggar

  • www.nusabali.com-operasi-keselataman-polres-bangli-tindak-551-pelanggar

Jajaran Sat Lantas Polres Bangli menindak 551 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2018.

BANGLI, NusaBali
Ada tindakan berupa tilang dan teguran. Dari ratusan penindakan tersebut, sebagian besar pelanggar masih pelajar atau mahasiswa, kisaran usia 16-20 tahun. Operasi Keselamatan Agung 2018 telah dilaksanakan sejak 5 Maret 2018 dan berakhir 25 Maret 2018. Penutup Operasi Keselamatan Agung 2018 dirangkaikan dengan pelantikan anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMPN 1 Bangli.

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Dewa Gede Ariana, mengatakan rata-rata pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Operasi kali ini penekanannya lebih pada teguran simpatik. Jika para pelanggar ini kembali ditemukan melanggar, petugas tidak akan memberikan toleransi lagi. “Kami lebih banyak memberikan teguran. Apa yang kami sampaikan agar dipatuhi oleh pengendara, jangan sampai mengulang kesalahan yang telah dilakukan,” pinta AKP Dewa Ariana, Senin (26/3).

Sementara untuk 32 anggota PKS SMPN 1 Bangli yang baru dilantik diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Memang mereka belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan, karena itu sejak dini diajarkan untuk tertib berlalu lintas. Mungkin bisa mengingatkan orang terdekat bila ada yang melanggar,” imbuhnya. Sementara Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi, mengatakan anggota PKS merupakan gabungan siswa kelas VII dan VIII. Mereka melalui seleksi yang dilakukan oleh anggota PKS sebelumnya. Dikatakan, PKS SMPN 1 Bangli tahun lalu keluar sebagai juara I PKS Tingkat Bali. “Mereka diperbantukan, semisal ada sidak mereka ikut mencatat siswa yang melanggar. Mereka juga membantu mengatur siswa saat masuk dan pulang sekolah,” terangnya. *e

Komentar