nusabali

Bawa 2 Kg Kokain, Pria Buleleng Diciduk di Bandara

  • www.nusabali.com-bawa-2-kg-kokain-pria-buleleng-diciduk-di-bandara

Terduga pelaku terbang dari Bogota, Kolombia, dan transit di Doha, Qatar sebelum tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, meringkus seorang pria bernama I Nyoman Arnaya, 48, di Terminal Kedatangan Internasional pada Jumat (23/3) sekitar pukul 18.30 Wita. Ditangkapnya pria asal Buleleng ini lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I jenis kokain dengan berat mencapai 2 kilogram lebih. Kokain tersebut diduga dibawa dari Bogota, Kolombia.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap penumpang transit pesawat Qatar Airways Flight QR-962 dari Doha, Qatar dengan rute penerbangan Bogota–Doha–Denpasar itu berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati gerak gerik yang mencurigakan dari pria kelahiran Buleleng, 8 Maret 1971 itu.

Petugas jaga terus mengamati pergerakannya hingga menuju ruang pemeriksaan mesin pencitraan X-Ray. Dugaan petugas tersebut benar adanya. Mesin pencitraan itu mengeluarkan ‘kode merah’, perihal adanya benda/barang berbahaya pada barang bawaan penumpang yang memiliki paspor bernomor A6926169 itu.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang ini dan dilakukan penggeledahan tas miliknya. Petugas menemukan sejumlah bungkusan yang diselipkan di balik karton pembungkus kemeja baru, yang diduga narkotika.

“Jadi total keseluruhan barang itu ada 39 paket dalam plastik ukuran kecil dan 4 paket dalam plastik besar, yang diselipkan di dalam tas di tengah-tengah baju penumpang itu. Semuanya tersimpan dengan rapi,” beber sumber di lingkup Polda Bali, Sabtu (24/3) malam.

Setelah dipastikan sebagai narkotika jenis kokain, penumpang ini digiring ke ruangan isolasi. Petugas kemudian melakukan interogasi mendalam dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dilakukan pendalaman. Menurut sumber di lapangan, terduga pelaku merupakan penumpang yang terbang dari Bogota, Kolombia, dan transit di Doha, Qatar sebelum tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, di Tuban. Dalam perjalanana melintasi dua bandara, terduga pelaku luput dari pemeriksaan petugas dan baru ditangkap saat sampai di tempat tujuan. “Dugaan awal, kokain itu berasal dari Bogota itu. Naiknya di sana (Bogota) dan tujuan akhirnya di Bali. Saat ini semuanya masih dikembangkan,” tutur sumber bersangkutan.

Untuk mengelabui petugas keamanan, kokain itu dikemas secara rapi oleh terduga pelaku, dan meletakkan 39 paket kecil dan 4 paket besar itu di dinding karton pembungkus kemeja baru di dalam tasnya. Berat keseluruhan barang bukti kokain yang diamankan mencapai 2014,25 gram bruto atau 2 kilogram lebih. Belum diketahui secara pasti terkait penerima barang haram itu dan lokasi peredarannya. Hal ini lantaran masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. “Masih didalami. Terduga pelaku sudah diamankan di Polda Bali untuk kepentingan pemeriksaan. Pun barang bukti juga sudah diamankan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi perihal tangkapan pembawa narkoba jenis kokain itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja belum berhasil dihubungi. Meski demikian, sejumlah sumber di lingkup Polda Bali mengakui penangkapan tersebut. Tetapi tidak merinci lebih jauh kronologis penangkapan lantaran masih menelusuri asal usul dan tujuan utamanya. “Masih dikembangkan. Karena diduga kuat ini adalah sindikat internasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Himawan belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian, pihak Humas Bea Cukai bernama Teddy membenarkan terkait adanya tangkapan itu. “Memang ada. Tapi, Senin (26/3) ada press conference ya sekitar pukul 13.30 Wita. Saya mohon ditahan dulu beritanya. Detailnya saya kirimkan Senin pagi,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/3) malam, Tim gabungan Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil gagalkan penyelundupan 2,030 kilogram shabu melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Barang haram tersebut disita dari 3 tersangka jaringan pengedar narkotika kelas kakap berinisial ENJY, 31, AP, 25, dan NY, 29.

Tersangka ENJY dan AP ditangkap petugas gabungan di Depan Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa malam sekitar pukul 19.30 Wita. Sedangkan tersangka NY diringkus petugas gabungan di Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung, Denpasar Selatan, Rabu (21/3) dini hari pukul 01.00 Wita.

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pria yang hendak masuk ke Bali dengan membawa 2 kilogram shabu melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa malam. Maka, tim gabungan beranggotakan belasan orang pun nyanggong di Pelabuhan Gilimanuk. Petudas menyebar di setiap lokasi yang menjadi titik masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk.

Pergerakan tim gabungan akhirnya mencapai klimaks, Selasa malam sekitar pukul 19.30 Wita, ketika berhasil menyergap tersangka berinisial ENJY dan AP saat melintas di Depan Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk. Polisi juga langsung melakukan pengeledahan terhadap barang bawaan tersangka berupa tas ransel warna hitam merk Oakley.

Dari hasil penggelesakan, di dalam tas ransel tersebut ditemukan lagi satu tas warna hijau bertuliskan Happy Birthday. Setelah dibongkar, tas hijau itu ternyata berisi dua paket besar kristal bening yang diduga sebagai sediaan narkotika. Masing-masing paket memiliki berat 1,015 kilogram, sehingga total ada 2,030 kilogram barang haram jenis shabu yang disita petugas.

Kepada petugas, tersangka ENJY dan AP yang tidak memiliki pekerjaan tetap mengakui 2,030 kilogram shabu tersebut adalah milik mereka. Keduanya juga mengaku ada rekannya dalam satu jaringan yang masih berada di wilayah Kota Denpasar, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai kawasan Suwung Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

Petugas gabungan pun mendatangi lokasi persembunyian tersangka berinisial NY di Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung untuk melakukan penangkapan, Rabu dinihari pukul 01.00 Wita. Dari penggerebakan di tempat persembunyian tersangka NY, polisi menemukan belasan kartu ATM berbagai bank, HP, dan dompet berisi uang tunai.

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan penggeledahan tempat tinggal trio NY, ENJY, dan AP di Jalan Nuansa Indah Utara I Denpasar, kawasan Banjar Tengah Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Dari tempat ini, petugas menemukan sebuah alat isap shabu (bong) dan satu buku catatan jual beli shabu. Kemudian, ketiga tersangka berikut barang buktinya dikeler ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar. *dar

Komentar