nusabali

Perjuangkan Sopir Kontrak agar Dapat Uang Jalan

  • www.nusabali.com-perjuangkan-sopir-kontrak-agar-dapat-uang-jalan

Sopir Pejabat Pemkab Tabanan Bentuk Suka Duka

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 45 orang sopir pejabat Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai dari tenaga kontrak hingga PNS mengadakan rapat untuk membentuk sekaa suka duka, di ruang rapat lantai bawah Kantor Bupati Tabanan, Kamis (22/3). Tujuan dibentuknya sekaa ini selain untuk membentuk struktur organisasi, dan mempererat rasa persaudaraan, juga untuk memperjuangkan agar sopir kontrak mendapatkan uang jalan.

Koordinator awal Sekaa Suka Duka Sopir Pemkab Tabanan I Putu Tresna Jaya, menerangkan, sekitar 50 sopir baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak yang bertugas di Pemkab Tabanan atau Kantor Camat gelar rapat membentuk suka duka. Tujuan untuk mempererat rasa persatuan dan memperjuangkan agar sopir yang statusnya masih kontrak bisa mendapatkan uang jalan.

“Karena selama ini yang mendapatkan uang jalan hanya sopir PNS, jadi yang kontrak masih belum mendapat,” ucapnya.

Tresna Jaya menegaskan, tujuan awal membentuk kembali suka duka memang bukan memprioritaskan untuk mendapatkan hak tersebut. Akan tetapi mempererat persatuan antar-sopir. Semisalnya ada teman sakit atau terkena musibah, bisa saling tolong. Maka dari itulah sekaa ini dibentuk. “Dulu sudah pernah membuat sekaa suak duka sekitar 10 tahun lalu, tetapi bubar karena ada masalah internal,” imbuhnya.

Diakuinya, uang jalan yang diharapkan para sopir memang tidak banyak. Mereka menyerahkan kepada para pimpinan untuk mengatur. Yang jelas harapanya biar ada saja. “Sedikit didapatkan, tidak masalah yang penting ada biar sama dengan sopir PNS,” tegasnya.

Oleh karena itu hasil rapat yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, akan disampaikan ke Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, lalu akan disampaikan ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dengan harapan supaya aspirasi  bisa diterima dan terealisasikan.

Tresna Jaya melanjutkan, sepengetahuannya untuk saat ini sopir kontrak mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000. Dan untuk uang jalan yang didapatkan oleh sopir PNS seperti sopir Bupati sebesar Rp 550 ribu, Wakil Bupati Rp 500 ribu, sopir para Kadis Rp 350 ribu, sopir Camat Rp 350 ribu, sopir Asisten Rp 450 ribu, dan sopir Sekda Rp 500 ribu. “Mereka ini dapatkan per bulan,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut sudah dibentuk pengurus, dan nama sekaa suka duka, yakni, Praja Kertha Semaya. “Hal ini segera akan kami sampaikan kepada atasan,” tegas Tresna Jaya. *d

Komentar