nusabali

Keroyok Purnawirawan, Tujuh Anggota Geng Motor Dibekuk

  • www.nusabali.com-keroyok-purnawirawan-tujuh-anggota-geng-motor-dibekuk

Preman Baktiseraga Juga Diamankan

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak tujuh orang pemuda yang diduga adalah anggota geng motor Desa Tujad Sumaga, Kecamatan Gerokgak Buleleng, diamankan Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang pada Kamis (22/3) kemarin. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan, perampasan dan pengerusakan kepada salah seorang pengguna jalan yang sedang melintas wilayah Desa Tinga-Tinga, Gerokgak.

Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Wisnaya dihubungi kemarin menjelaskan kejadian tersebut terjadi berawal saat korban I Made Parwata, 56, seorang purnawirawan TNI sedang melintas di jalan wilayah Desa Tinga-Tinga bersama istrinya Ketut Drestini, 51. Korban Parwata yang melintas menggunakan mobil Carry pada Minggu (18/3) pukul 19.00 Wita melihat segerombolan anak muda mengendarai motor dengan zigzag di depannya.

Korban pun akhirnya bermaksud mendahului gerombolan anak muda tersebut. hanya saja satu di antara mereka terjatuh dari motornya karena tersenggol mobil korban. Parwata pun langsung menghentikan mobil dan bermaksud akan menolong anak yang terjatuh itu. Hanya saat akan menolong anak itu, teman-temannya yang lain langsung menyerbu dan menghajarnya membabi buta.

“Tidak hanya itu mereka juga mengambil tas pinggang korban yang berisi uang Rp 2,3 juta dan merusak mobil korban,” kata AKP Wisnaya seizin Kapolres Buleleng.

Tak terima dihajar babak belur oleh pemuda, purnawirawan yang dulunya dinas di Dodiklakpur Pulaki langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian. Hingga akhirnya personel berhasil mengamankan tujuh pemuda asal Desa Tukad Sumaga, Gerokgak yang terlibat pengeroyokan tersebut. Bahkan empat di antaranya masih di bawah umur.

Mereka di antaranya I Gede Buda Gama Arta, 24, Gede Ade Yuna Wardana, 23, I Gede Agus Suartawan, 21, Komang HA, 16, Komang FAP, 18, Putu RJ, 17 dan Komang PS, 17. Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolsek Celukan Bawang Wisnaya memastikan beberapa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan dan pengerusakan. “Kami masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan pasal dan hukuman,” imbuhnya.

Sementara itu kejadian meresahkan dan membuat perasaan tidak nyaman juga terjadi di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Rabu (21/3). Komang Sudarmawan alias Culek, 37, warga Jalan Pantai Indah, Desa Baktiseraga pun diamankan polisi karena melakukan pengancaman kepada warga dengan menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut bermula Rabu (21/3) sekitar pukul 01.00 Wita, Culek mendatangi kost-kostan di Jalan Toya Anakan, Baktiseraga tempat kost korban Hartati Nurmala, 38. Saat itu Culek datang dengan menggedor pintu kos dan melakukan pemeriksaan KTP penghuni kost.

Korban yang merasa terganggu dengan aksi Culek yang bukan aparat desa membentak pelaku dan mempertanyakan untuk apa pengecekan KTP yang dilakukannya malam-malam. Pelaku pun pergi, namun kembali pada pukul 07.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor dengan menarik tali gasnya keras-keras sehingga terdengar sangat bising.

Bahkan akibat ulahnya seornag teman korban yang juga ngekost di sana bernama Harni langsung pingsan. Tak cukup membuat resah, Culek kembali datang pada pukul 19.00 Wita kali ini dnegan membawa sebuah parang dan sempat menunjuk Hartati. Korban yang merasa ketakutan langsung masuk ke dalam kamar dan pingsan.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wianata Kusuma dikonfirmasi kemarin membenarkan kejadian tersebut. Culek pun langsung diamankan setelah dilaporkan oleh warga setempat. “Karena meresahkan warag dan membawa senjata tajam kami langsung amankan malam itu juga. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tidak pada tempatnya,” ungkap dia.*k23

Komentar