nusabali

Wakil Bupati Badung Buka Asistensi LHKPN

  • www.nusabali.com-wakil-bupati-badung-buka-asistensi-lhkpn

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Asistensi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (22/3), di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Wabup didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa dan seluruh pimpinan OPD, pejabat eselon III, Eselon IV, dan Admin Unit di lingkungan Pemkab Badung.

Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kebijakan KPK RI yang demikian serius memberikan perhatian serta pendampingan pengisian E-Filling melalui aplikasi E-LHKPN. Menurutnya ini merupakan program-program strategis KPK dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Badung.

Dikatakannya, penyelenggaraan asistensi LHKPN di lingkungan Pemkab Badung ini sekaligus sebagai upaya mengedepankan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas KKN sangat diperlukan adanya peran dari penyelenggara negara yang memiliki integritas yang tinggi, serta adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan begitu, diharapkan tingkat kepatuhan wajib lapor di lingkungan pemerintah kabupaten dapat meningkat dari capaian per 31 Maret 2017 sebesar 97,56,” harap Wabup Suiasa.

Sedangkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, mengatakan maksud dilaksanakannya asistensi LHKPN adalah memberikan pemahaman tentang pengisian e-Filing melalui aplikasi e-LHKPN. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan kesadaran peryelenggara negara sebagai wajib lapor untuk segera melaporkan harta kekayaan yang dimiliki sebagai salah satu unsur penilaian kemajuan reformasi birokrasi sesuai dengan UU yang telah ditetapkan.

“Peserta asistensi LHKPN adalah Bupati, Wakil Bupati, pejabat struktural eselon II, III, IV, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), pejabat yang mengeluarkan Perizinan, Bendahara, dan Penyelenggara Negara tertentu atas permintaan KPK,” tuturnya.

Adapun asistensi LHKPN ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 22 Maret 2018 dan 26 Maret 2018. Tahap pertama diikuti 450 orang, tahap kedua berjumlah 471 orang dengan narasumber dari KPK RI dan Inspektorat Kabupaten Badung. *asa

Komentar