nusabali

Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Bocah SD

  • www.nusabali.com-polisi-bekuk-pelaku-penculikan-bocah-sd

“Pelaku takut karena korban terus menangis dan teriak. Pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motornya,”

DENPASAR, NusaBali
Petugas Reskrim Polsek Kuta meringkus pria berinisial Anak Agung Bagus PW, 33 di rumahnya di kawasan Sesetan, Denpasar, Senin (19/3) karena menculik siswi SD berinisial NDA, 9 di dekat rumahnya di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung pada Jumat (16/3) lalu. Bocah kelas 3 SD ini sempat dibawa ke rumah kosong, namun korban terus menangis dan teriak hingga pelaku ketakutan dan kabur.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wijaya menerangkan, aksi percobaan penculikan yang dilakukan oleh tersangka Anak Agung Bagus PW ini saat melihat bocah perempuan itu sedang bermain sendiri di sebuah Gang Rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta pada Jumat (16/3) pukul 10.30 Wita. Melihat korban yang bermain sendirian, pelaku yang saat itu bergerak dari arah Jimbaran (Selatan) menuju Bandara langsung berbalik arah menuju lokasi korban.

Lantas, pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang ada disamping gang tepatnya didepan Surfer Paradise. Ditempat itu, pelaku menanyai nama serta umur korban sendiri. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga merogoh sakunya untuk memberikan korban uang. Beruntung, korban yang duduk dibangku kelas II SD tersebut menolak dan menangis. "Korban ini ketakutan. Soalnya ditanya semua identitas termasuk keluarganya. Untungnya, bocah ini menangis," bebernya saat memberikan keterangan pers, Kamis (22/3) siang.

Mendapati korban yang terus menangis, pelaku pun panik dan mengamati lokasi seputar tempat kejadian. Sesekali bocah tersebut berteriak. Hal inilah yang membuat pelaku kalang kabut dan berusaha membekab mulutnya menggunakan tangan. Beruntung, pelaku tidak sampai melakukan kekerasan kepada korbannya lantaran beberapa warga yang mendengar teriakan korban mendekati lokasi kejadian itu. “Pelaku takut karena korban terus menangis dan teriak. Pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motornya,” jelasnya.

Warga yang tiba di lokasi menemukan bocah tersebut dalam keadaan ketakutan. Sehingga, langsung dibawa ke rumahnya dan menghubungi ibunya yang sedang bekerja. "Saat kejadian itu ngak ada siapa-siapa. Dirumah juga tidak ada orang. Makanya ibunya di hubungi dan pulang dari kerjanya mendapati putrinya dalam keadaan ketakutan," katanya.

Mendapati kejadian itu, ibu korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kuta untuk ditindaklanjuti pada Senin (19/3) sore. Nah, dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno, bergerak mendalami informasi diseputaran TKP serta mencari bukti-bukti petunjuk lainnya untuk menangkap pelaku. Hasil penyelidikan di lokasi, petugas menemukan sebuah rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pelaku itu. Sehingga, pada Senin (19/3) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas meringkus tersangka saat melintas di Jalan Sesetan, Denpasar Selatan. Selanjutnya, dibawah ke rumahnya di Jalan Sidakarya, Densel untuk mengamankan barang bukti berupa baju dan motor yang digunakan saat melancarkan aksinya. "Jadi kita amankan motor dan baju pelaku. Tapi, sebelumnya barang bukti ini disembunyi oleh pelaku di Jalan Tukad Batanghari. Setelah itu, tersangka dan barang bukti itu diamankan ke Mako," tutupnya seraya mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang khususnya dibawa umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar

Komentar