nusabali

Fraksi PDIP: Ranperda Dana Bergulir Jadikan UMKM Tangguh

  • www.nusabali.com-fraksi-pdip-ranperda-dana-bergulir-jadikan-umkm-tangguh

Rapat Paripuna Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Badung

MANGUPURA, NusaBali
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung sangat mendukung Ranperda tentang Dana Bergulir. Hal ini terungkap dalam pemandangan umum fraksi terbesar di DPRD Badung tersebut dalam rapat paripurna, Selasa (20/3), yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri dua wakilnya yakni Nyoman Karyana dan Made Sunarta.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIPyang dibacakan Putu Alit Yandinata, dukungan terhadap Ranperda Dana Bergulir ini untuk menggerakkan usaha mikro kecil menengah dan koperasi, sehingga menjadi tangguh dalam menghadapi gejolak. Diharapkan dana bergulir ini akan lebih besar menyediakan lapangan kerja serta menekan tingkat kemiskinan.

Terkait ranperda tentang pencabutan Perda No 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Hal ini untuk memberikan kemudahan berusaha kepada dunia usaha yang ada di Badung.

Apresiasi juga dilontarkan untuk Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah. Pemkab Badung dinilai telah mampu mengangkat kearifan lokal yang berlandaskan pada nilai sosial budaya masyarakat tentang penamaan dan lambang rumah sakit daerah yaitu dengan nama Mangusada.

Terkait dengan Ranperda tentang Badan Musyawarah Desa, merupakan langkah nyata Pemkab Badung untuk mendukung program pemerintah pusat untuk menetapkan badan musyawarah desa sebagai mitra pemerintah desa yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemerintah desa.

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah beberapa kali. Terakhir UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PP No 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi ini sangat mendukung untuk ditetapkan menjadi perda. Ini akan menjadi acuan oleh semua pihak dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Terakhir soal Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, fraksi ini pun sangat mendukungnya. Hal ini karena Perda Badung No 2 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Karena itu perlu penyesuaian dan pengaturan kembali tentang perda yang memuat kebijakan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dari enam ranperda di atas, kami Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan menyetujui karena mendapat proses pembahasan di Dewan untuk ditindaklanjuti mendapatkan verifikasi dari Gubernur untuk menjadi perda,” katanya. *asa

Komentar