nusabali

Dijambret, Istri Provost Nekat Kejar dan Lumpuhkan Pelaku

  • www.nusabali.com-dijambret-istri-provost-nekat-kejar-dan-lumpuhkan-pelaku

Aksi heroik dilakukan Ni Putu Vera Chandra, 26, korban penjambretan asal Banjar Pangkung, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Perempuan berusia 26 tahun yang disebut-sebut istri seorang anggota Provost ini berani kejar orang yang menjambretnya di jalan, kemudian menabrak pelaku dengan motor hingga berhasil merampas kembali tasnya.

Peristiwa penjambretan yang menimpa korban Putu Vera Chandra terjadi di jalan raya jurusan Desa Beraban (Kecamatan Kediri) menuju Desa Pandak Gede (Kecamatan Kediri), tepatnya di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Senin (19/3) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Kala itu, Putu Vera dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kantor BRI kawasan Renon, Denpasar Selatan. Korban Putu Vera pulang ke rumahnya di Banjar Pangkung, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri naik motor melintasi Desa Beraban.

Setibanya di lokasi TKP kawasan Banjar Panti, Desa Pandak Gede, korban Putu Vera mendadak dipepet seorang pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Charles D Admin, 38, pelaku jambret yang tinggal di Banjar Tegal, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Dalam sekejap, pelaku Carles Admin menarik paksa tas milik korban.

Dalam kondisi terkejut, korban Putu Vera berusaha merampas kembali tas kulit warna merah yang telah berpindah ke tangan Charles Admin. Terjadilah aksi tarik menarik tas antara korban vs penjambret.

Karena takut jatuh dari motornya, korban Putu Vera akhirnya pilih melepaskan tasnya yang sudah di tangan penjambret. Meski demikian, korban tetap mengejar pelaku. Saat sampai di Pertigaan Pasar Pandak Gede, korban Putu Vera yang mengendarai motor Scoopy sengaja menabrak pelaku Charles Admin hingga terjatuh dari motornya.

Setelah pelaku terjatuh, korban Putu Vera secepat kilat mengambil kunci motor Xabre nopol DK 5489 AAH yang ditunggangi Charles Admin. Saat itu pula, korban meneriaki pelaku dengan kalimat ‘jambret..., jambret..., jambret!’ Walhasil, dalam sekejap warga sekitar berdatangan ke lokasi TKP hingga pelaku langsung dihakimi massa.

Akhirnya, pelaku Charles Admin yang kesehariannya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kediri. Sedangkan korban Putu Vera Chandra berhasil mendapatkan kembali tasnya yang sempat dijambret. Tas kulit merah milik korban Putu Vera berisikan uang tabungan BRI sebesar Rp 883.000, uang pribadi Rp 350.000, dan kaca mata.

Informasi di lapangan, korban Putu Vera kesehariannya adalah pegawai Bank BRI di wilayah Renon, Denpasar Selatan. Dia merupakan istri dari seorang anggota Provost Polres Tabanan. Sedangkan ayahnya juga anggota Polri.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, mengatakan aksi penjambretan di jalan raya rute Desa Beraban-Dese Pandak Gede malam itu berhasil digagalkan, karena korban Putu Vera nekat dan berani menabrak pelaku Charles Admin hingga jatuh. “Setelah pelaku jatuh, korban mendapatkan kembali barangnya yang sempat dijambret. Pelaku pun diamankan warga,” jelas AKP Pka Suyasa di Mapolsek Kediri, Selasa (20/3).

Menurut AKP Oka Suyasa, pelaku Charles Admin sudah ditahan di Mapolsek Kediri. Hingga Selasa kemarin, pelaku masih diperiksa intensif untuk digali keterangannya lebih dalam. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tanas AKP Oka Suyasa. *d

Komentar