nusabali

Ngamuk, Satpol PP Amankan Dua ODGJ

  • www.nusabali.com-ngamuk-satpol-pp-amankan-dua-odgj

Petugas Satpol PP Klungkung mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Klungkung, Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

Langkah ini guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Karena kedua ODGJ itu ada yang mengamuk dan melempari rumah warga dengan batu.

Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Kedua orgil tersebut diamankan berselang sehari, pengamanan pertama dilakukan di depan rumah seorang warga di Jalan Rama, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Minggu (18/3) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung untuk dibawa ke RSJ di Bangli, malam itu juga.

“Sesuai informasi dari masyarakat, ODGJ yang bersangkutan melempari batu di depan rumah warga, sekarang diantar ke RSJ untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, kepada NusaBali, Senin (19/3).

Senin (19/3) sekitar pukul 09.00 Wita, Satpol PP menerima laporan dari masayarakat ada ODGJ pria yang mengamuk di wilayah Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung. Petugas pun langsung turun dengan mengerahkan enam personel untuk mengamankan ODGJ tersebut. Selanjutnya ODGJ ini dibawa ke Dinas Sosial untuk dibawa ke RSJ, pukul 11.00 Wita. Kata Suarta, ODGJ imi sudah pulang-masuk RSJ. Diprediksi saat itu gangguan kejiwaannya kembali kambuh. Sesuai catatan, ODGJ yang diamankan di Desa Jumpai sebelumnya juga sempat melempari kaca mobil dengan batu.

Suarta mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ODGJ yang mengganggu keamanan masyarakat. “Tugas kami hanya mengamankan saja, untuk penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Dinas Sosial,” katanya. *wan

Komentar