nusabali

Korban Dibunuh dengan Cara Dibekap

  • www.nusabali.com-korban-dibunuh-dengan-cara-dibekap

"Tersangka Septyani mengaku melakukan perbuatan itu sendiri dengan cara membekap mulut dan hidung anaknya secara bergilir. Bukan diracun," 

Pulih, Ibu Bunuh Tiga Anaknya Langsung Disel

GIANYAR, NusaBali
Kondisi kesehatan Ni Luh Putu Septyani Parmadani, 33, ibu kandung yang tega membunuh 3 anaknya di Banjar Palak Desa Sukawati mulai pulih. Septyani yang diizinkan pulang dari perawatan di RSUP Sanglah, Senin (12/3) pagi langsung disel di ruang tahanan Polres Gianyar. Sementara hasil penyidikan menegaskan jika ketiga korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal dan bukan diracun.

Sebelum masuk sel, tersangka Septyani minta izin pada polisi yang mengawal agar diantar untuk melakukan persembahyangan di rumah bajangnya di Banjar Palak Desa Sukawati yang sekaligus menjadi TKP pembunuhan.

"Usai sembahyang, tersangka langsung kami giring ke Polres Gianyar. Dia masuk ruang tahanan sekitar pukul 6 sore," jelas Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Denny Septiawan saat rilis perkembangan kasus ini Selasa (13/3). Terhadap tersangka Septyani, polisi telah rampung melakukan pemeriksaan. Bahkan kasus ini tinggal persiapan berkas untuk maju tahap I ke Kejaksaan Negeri Gianyar. "Tersangka sudah diperiksa. Semua sudah lengkap, tinggal lengkapi berkas untuk tahap I ke Jaksa," jelasnya.

Dijelaskan Kasatreskrim, keterangan dari tersangka Septyani sinkron dengan hasil otopsi terhadap 3 jasad anaknya, masing-masing Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi, 6; I Made Mas, 4; serta I Nyoman Kresnadana Putra, 2. Bahwasanya, ketiga anaknya tidak diracun melainkan dibekap dengan boneka warna kuning hingga sulit bernafas dan meninggal dunia. Sebanyak 6 alat bukti yang dikirim untuk pemeriksaan pun membuktikan bahwa tidak ada kandungan zat berbahaya, racun atau senyawa pestisida pada cairan organ ketiga korban. Enam barang bukti tersebut antara lain, satu saset baygon cair isian 175 ml, sebuah botol minuman bayi, sebuah tutup botol, sebungkus sprei berisi cairan dan sebuah sarung bantal berisi cairan, serta organ cairan tubuh hasil otopsi ketiga korban. Semua alat bukti ini telah dilakukan uji lab toksikologi. Jadi dari hasil pemeriksaan, hanya saset baygon yang positif mengandung zat berbahaya. "Botol bayi saat dicek, hasilnya negatif. Tidak mengandung senyawa pestisida, begitupula tutup botol, sprei dan sarung bantal. Termasuk pemeriksaan organ dalam tubuh korban, diambil sampel beberapa bagian. Dicek toksikologi hasilnya negative. Sinkron dengan keterangan tersangka," jelasnya. Kepada polisi, tersangka juga mengakui caranya membunuh ketiga buah hatinya dengan membekap. "Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu sendiri dengan cara membekap mulut dan hidung anaknya secara bergilir. Bukan diracun," jelas Kasatreskrim.

Sementara dari hasil rekam medik tersangka selama perawatan di RSUP Sanglah, oleh dokter didiagnosa mengalami depresi berat dengan gejala psikotik. "Seizin dokter dan psikiater, kondisi tersangka mulai menunjukkan perkembangan membaik. Depresinya membaik, prognosis dan vitality hasilnya baik, fungsional untuk organ tersangka membaik. Namun tersangka masih dianjurkan minum obat sesuai aturan. Saat ini posisi tersangka sudah kami tahan di rutan Polres," terangnya.

Hasil otopsi ini mementahkan dugaan masyarakat bahwa tersangka membunuh tiga anaknya dengan diracun. Kata Kasatreskrim, justru racun serangga yang isinya 175 ml itu, diminum oleh tersangka. "Hasil otopsi negatif kandungan racun pada tubuh korban. Baygon itu dikonsumsi sendiri oleh tersangka," terangnya. Terkait motif tersangka melakukan pembunuhan, karena mengalami tekanan. "Jadi ada masalah yang rumit. Ini masih kita kembangkan, terkait apa permasalahan rumit tersebut," jelasnya. Polisi pun sudah melakukan 3 kali pemeriksaan terhadap suami tersangka Putu Moh Diana. Namun polisi enggan membeberkan hasilnya. "Pemeriksaan suami masih kita kembangkan. Terhadap kemungkinan adanya kekerasan psikis terhadap tersangka," jelasnya. Yang jelas, pengakuan Putu Moh bahwa memang benar terjadi pertikaian atau cekcok pada siang hari dan malam hari sebelum kejadian tragis yang terjadi Rabu 21 Februari 2018 lalu. "Suami tersangka mengaku sebelum kejadian sempat datangi tersangka 2 kali. Disana, sempat ada cekcok," imbuhnya.

Sementara itu, selama di sel tahanan Septyani ditempatkan pada sel khusus perempuan. Hanya saja, oleh polisi awak media dilarang untuk melihat bahkan wawancara. "Jangan dulu, dia masih depresi. Meski dalam sel, dia masih minum obat sesuai aturan. Jadi masih dalam pengawasan dokter," pinta Kasatreskrim. Meski demikian, pihak keluarga diberikan kesempatan untuk menjenguk Septyani sesuai aturan dan jadwal berkunjung.

Polisipun menerapkan pengawasan khusus pada Septyani. Sebab, kuat indikasinya tersangka yang seorang guru di salah satu SD di Desa Sulangai Petang ini akan melakukan tindakan percobaan bunuh diri. "Kami lakukan pengawasan khusus, minta bantuan poliklinik Polres untuk cek setiap hari. Polisi jaga stanby 24 jam," jelasnya. *nvi

Komentar