nusabali

DJP Bali Canangkan Zona Integritas

  • www.nusabali.com-djp-bali-canangkan-zona-integritas

Menuju Wilayah Bebas Korupsi

DENPASAR, NusaBali
Kanwil  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali berkomitmen meningkatkan pelayanan bidang perpajakan dengan semangat reformasi birokrasi. Salah satunya dengan pencanangan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK) 2018 di semua jenis layanan perpajakan. Pencanangan ZIWBK ditandai penandatanganan Fakta Integritas dan Piagam Zona Pencanangan Integritas di Monumen Perjuangan Bali Bajra Sandhi, Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala,  Denpasar, Senin (12/3).

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto mengatakan pencanangan ZIWBK dilakukan  bersama–sama dengan Kepala KPP di lingkungan Kanwil DJP . “Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai DJP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Bali, untuk membangun wilayah kerja yang bersih dan bebas korupsi," kata Goro Ekanto.

Ditegaskan,  pencanangan ZIWBK,  bukan bertujuan  meningkatkan citra DJP di mata masyarakat, namun menjadi pedoman setiap pegawai dalam menumbuhkan mental dan budaya yang penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP). “Dengan komitmen ini DJP sebagai institusi penghimpun penerimaan negara di tingkat pusat, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Bali pada khususnya,” ujar Goro.

Sejalan dengan komitmen ini, kata Goro Ekanto,seluruh jajaran Kanwil DJP Bali dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi dan nepotisme.

Sebelumnya Goro Ekanto menyatakan pencanangan  Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi  Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pencanangan ZI ini merupakan upaya akselerasi menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi. Selain pimpinan unit kerja di lingkup DJP Bali, pencanangan ZIWBK disaksikan kalangan wajib pajak. *k17

Komentar