nusabali

Istri Diselingkuhi, Tembaki Tetangga Pakai Senapan Angin

  • www.nusabali.com-istri-diselingkuhi-tembaki-tetangga-pakai-senapan-angin

Insiden berdarah ditembaki tetangga sendiri menggunakan senapan angin gara-gara korban diduga selingkuhi istri pelaku, terjadi Banjar Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu (11/3) petang.

Insiden Berdarah di Desa Pakisan

SINGARAJA, NusaBali
Korbannya adalah Nyoman Antara, 49, yang dua kali ditembak pelaku Nengah Sudiawan, 34, hingga harus dirawat intensif di RS Kertha Usada Singaraja.  Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kebun milik pelaku Nengah Sudiawan di Banjar Mengandang, Desa Pakisan, Minggu petang sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban Nyoman Antara tengah melintas di kebun milik pelaku. Begitu melihat korban berjalan melewati kebunnya, pelaku Sudiawan langsung membidikkan senapan angin yang bias digunakan untuk berburu yang dibawanya dari jarak 6 meter.

Walhasil, dua tembakan senapan angin merk Sanaji kaliber 4,5 mm mengenai leher kanan korban Nyoman Antara. Korban pun tersungkur dengan dua luka tembakan di leher, hingga kemudian dilarikan keluarganya ke RS Kertha Usada Singaraja. Sedangkan pelaku Sudiawan malam itu ditangkap polisi di rumahnya untuk memper-tanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Plt Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan di lapangan. Petugas juga sudah memeriksa tersangka Sudiawan. “Pelaku mengaku langsung teringat masalah perselingkuhan korban dengan istrinya, sehingga nekat menembak korban yang melintas di kebunya,” ungkap AKP Made Mustiada di Mapolsek Kubutambahan, Senin (12/3).

Terungkap, perselingkuhan antara korban Nyoman Antara dengan istri tersangka, Nur, 34, terjadi sejak pertengahan Februari 2018 lalu. Perselingkuhan ini juga diakui oleh Nur, yang sempat diperiksa polisi. Antara istri pelaku dan korban memang sering bertemu ketika mencari pakan ternak babi di kebunnya.

“Hubungan terlarang itu pun sempat membuat istri pelaku dan korban mabuk kepayang. Mereka dua kali bersetubuh di kebun milik korban,” jela AKP Mustiada. Menurut AKP Mustiada, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, korban Nyoman Antara hingga Senin kemarin masih dirawat intensif di Ruang ICU RS Kertha Usaha Sinharaja. Meski korndisinya sudah stabil, namun korban belum bisa banyak begerak, karena kedua peluru senapan angin masih bersarang di tubuh.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Kertha Usada Singaraja, dr Luh Sumiari, kedua peluru yang bersarang di tubuh korban belum diangkat. Korban mengalami dua luka tembak, masing-maisng di leher kanan dan leher kiri.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, satu peluru yang masuk melalui luka yang lebih di bawah, kini bersarang di paru-paru kiri. Inilah yang menyebabkan paru-parunya kolaps dan korban mengalami sesak napas. Menurut dr Sumiari, peluru tersebut saat ditembakkan mengenai saluran pernafasan dan ikut terbawa masuk hingga ke paru-paru.

“Pelurunya belum diangkat dari tubuh korban. Buat sementara, kami hanya melakukan terapi suportif dengan pemasangan Water Sheild Drainage (WSD), untuk membantu pernapasan korban,” papar dr Sumiari saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya di RS Kertha Usada Singaraja, Senin kemarin.

Pihak rumah sakit, kata dr Sumiari, tidak berani melakukan operasi pengangkatan dua peluru dari tubuh korban, karena SDM dokter bedah yang mereka miliki hanya dokter bedah umum. Sedangkan untuk penanganan pengangkatan peluru tersebut, diperlukan dokter bedah Toraks Kardiovaksuler yang sesuai dengan bidangnya.

“Dari semalam (Minggu) kami pihak rumah sakit sudah menyarankan agar pasien dirujuk ke RS Snaglah, Denpasar. Namun, sampai sekarang belum ada kesediaan dari pihak keluarga untuk merujuknya ke RS Sanglah,” katanya.

Itu sebabnya, menurut dr Sumiari, penanganan yang bisa dilakukan di RS kertha Usada hanya untuk menjaga kondisi korban tetap stabil, hingga nanti ada keputusan dari pihak keluarga. Yang jelas, jika tidak segera diangkat, dua peluru yang bersarang di organ dalam tubuh korban itu cukup membahayakan dan dapat menimbulkan komplikasi. *k23

Komentar