nusabali

Diduga Pungli KTP, Kelian Banjar Diciduk

  • www.nusabali.com-diduga-pungli-ktp-kelian-banjar-diciduk

Kelian Dinas Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Nyoman Su, ditangkap Satgas Tindak UPP Saber Pungli Kabupaten Gianyar melalui oeparsi tangap tangan (OTT), Jumat (9/3) siang.

OTT di Kantor Desa Bedulu, Gianyar


GIANYAR, NusaBali
Oknum kelian banjar ini ditangkap karena diduga lakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Informasi di lapangan, saat ditangkap Satgas Saber (Sapu Bersih) Pungli, Jumat siang sekitar pukul 11.30 Wita, oknum kelian banjar ini sedang bertransaksi di Kantor Desa Bedulu. Yang bersangkutan diduga baru saja menerima uang sebesar Rp 400.000 untuk penerbitan KK atas nama Oktaf Daeng Sewang Solder. Satgas Saber Pungli pun langsung membawa oknum kelian banjar ini ke Mapolres Gianyar berikut barang buktinya.

Oknum kelian banjar ini masuk kategori pungli, karena penerbitan KK dan KK seharusnya tidak dipungut biaya sepeser pun. Tapi, yang bersangkutan justru diduga menjadikan penerbitan KK sebagai lahan bisnis. Sasarannya adalah penduduk pendatang yang ingin statusnya sebagai warga ber-KTP Gianyar.

Kasak-kusuk yang beredar, oknum kelian banjar ini menarik ratusan ribu rupiah dari penduduk pendatang yang meminta dibuatkan KK. Infomasi ini pun terendus oleh Satgas Tindak UPP Saber Pungli Kabupaten Gianyar. Kemudian, Satgas Saber Pungli melakukan penyelidikan. Akhirnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan, melakukan OTT di Kantor Desa Bedulu, Jumat siang.

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denny Septiawan masih irit bicara soal OTT yang menjadi Kelian Dinas Banjar Margasengkala, Desa Bedulu ini. Saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu (11/3), AKP Denny enggan banyak bicara. Dia juga tidak menjawab apakah oknum kelian banjar sudah jadi tersaka dan ditahan atau belum.

Menurut AKP Denny, pihaknya akan membeberkan kronologis peristida dan kiprah oknum kelian banjar yang diduga pungli tersebut kepada media, Senin (12/3) ini. "Hmm, besok (hari ini) ya, biar barengan. Saya memang ada rencana rilis besok," elak mantan Kasat Reskrim Polres Bangli yang baru sebulan pindah ke Polres Gianyar ini.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Bedulu, Ketut Rinata, mengaku tidak tahu persis terkait penangkapan Kelian Dinas Banjar Margasengkala oleh Satgas Saber Pungli. Namun, Perbekel Ketut Rinata membenarkan ada informasi penangkapan Nyoman Su. "Ya, dia memang kelian di sini. Yang jelas, sekarang dia ada di rumah, dia dikenakan wajib lapor," ungkap Perbekel Rinata saat dikonfirmasi terpi-sah, Minggu kemarin.

Rinata juga mengaku sempat berkunjung ke rumah oknum kelian banjar tersebut, kemarinpagi, bermaksud untuk mengkonfirmasi penangkapannya. "Saya sempat ketemu tadi pagi (kemarin) di rumahnya," kata Rinata.

Disinggung soal dugaan oknum kelian banjar bisa menerbitkan KTP dan KK dengan memungut bayaran, menurut Rinata, pihaknya tidak tahu menahu masalah tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian. "Ini masih diusut oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Rinata juga mengungkapkan bahwa Banjar Margasengkala, Desa Bedulu memang didominasi penduduk pendatang. Bahkan, jumlah penduduk pendatang di kawasan ini diperkirakan sudah mendekati 250 KK. Padahal, jumlah penduduk lokal di sana hanya 80 KK. "Penduduk pendatang sudah mendekati 250 an, karena pengembangan desa di sana," tandas Rinata.

Disinggung terkait aturan penerbitan KTP dan KK untuk warga pendatang, menurut Rinata, hal itu memang memungkinkan sepanjang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti membawa surat pindah domisili dan sudah bertahun-tahun tinggal di tempat tersebut. "Aturan memang membolehkan sepanjang persyaratan itu dipenuhi. Apalagi, sekarang e-KTP pasti single dan tidak akan bisa dibuat ganda. Kalau sampai ganda, pengecekan identitasnya pasti akan eror," kata Rinata. *nvi

Komentar