nusabali

Desa Sebudi Belum Kembalikan Dana BKK

  • www.nusabali.com-desa-sebudi-belum-kembalikan-dana-bkk

Versi Dinas Kebudayaan, pengembalian BKK ditangani DPMD. Sebaliknya, DPMD menyebut Dinas Kebudayaan.

AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, belum mengembalikan dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kabupaten Karangasem. Dana BKK yang mesti dikembalikan sebesar Rp 162 juta. Dana itu wajib dikembalikan karena tidak dimanfaatkan pada tahun 2017. Sesuai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), pos anggaran BKK tahun 2017 wajib dikosongkan untuk program tahun 2018.

Perbekel Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Jro Mangku Tinggal, mengaku pada tahun 2017 menerima transfer BKK Kabupaten Karangasem untuk 11 desa pakraman dan beberapa subak. Masing-masing desa pakraman menerima kucuran Rp 20 juta dan subak Rp 6 juta. Namun akibat status awas Gunung Agung dan beberapa kali erupsi, warga Desa Sebudi mengungsi. Imbasnya tidak ada kegiatan menggunakan dana BKK hingga Desember 2017. “Dana itu masih tersimpan di rekening. Semestinya dana itu digunakan di tahun 2017,” terang Jro Mangku Tinggal, Kamis (8/3).

Agar kegiatan menggunakan dana BKK Kabupaten Karangasem di tahun 2018 bisa berjalan, maka BKK tahun 2017 mesti dikembalikan. “Seharusnya BKK Kabupaten 2017 dikembalikan dulu agar di rekening tidak ada anggaran tahun 2017. Pengembalian BKK masih dalam proses,” jelas Mangku Tinggal. Ditambahkan, BKK itu untuk desa pakraman dan beberapa subak. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan mengenai teknis pengembalian anggaran. Data-data desa pakraman dan subak telah kami setor,” imbuh Mangku Tinggal.

Berbeda dengan warga di Desa Ban, Kecamatan Kubu, walau di kawasan rawan bencana (KRB) III, semua dana BKK terpakai untuk kepentingan upacara. “Sebab setiap ada upacara warga pulang dari mengungsi,” kata Perbekel Desa Ban, I Wayan Potag. Sementara Perbekel Peringsari, Kecamatan Selat, I Wayan Bawa yang wilayahnya masuk KRB I telah tuntas menggunakan dana BKK. “BKK kami gunakan sebelum Gunung Agung erupsi,” kata Wayan Bawa.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa, yang menangani desa pakraman dan subak menyarankan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. “BKK ditangani DPMD,” jelasnya. Sedangkan Kepala DPMD, I Komang Agus Sukasena, saat dikonfirmasi mengaku bukan kewenangannya mengurus pengembalian dana BKK. “Dinas Kebudayaan yang mengusulkan dan mentransfer dana BKK ke rekening desa, teknis pengembaliannya kembali ditangani lembaga bersangkutan,” tegas Komang Sukasena. *k16

Komentar