nusabali

KPU: Tak Ada Larangan Parpol Temui Presiden

  • www.nusabali.com-kpu-tak-ada-larangan-parpol-temui-presiden

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan KPU tidak membatasi partai politik untuk melakukan pertemuan dengan berbagai pihak.

JAKARTA, NusaBali
Termasuk melakukan pertemuan dengan presiden. "Tidak ada aturan yang membatasi parpol bertemu dengan siapapun, termasuk bertemu presiden," ujar Arief di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Ia juga mengatakan partai politik bebas melakukan pertemuan dengan konteks apapun. Meskipun pertemuan tersebut dimaksud dalam konteks Pemilu. "Gak ada aturan (pertemuan dengan konteks apapun), parpol boleh ketemu dengan siapapun," kata Arief dilansir detik.com.

Sebelumnya, Beberapa partai peserta pemilu menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan. Partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, dan Partai Demokrat. Seperti diketahui, PSI bertemu dengan Jokowi, Kamis (1/3) sore di Istana Negara. Pada pertemuan itu, PSI mengaku mendapat tips memenangi Pemilu 2019 dari Jokowi. Beberapa partai pun menilai pertemuan tersebut terkesan ada sikap tidak adil dari Jokowi.

Tak hanya PSI, Perindo juga melakukan pertemuan dengan Jokowi. Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengaku, pertemuan sebagai bentuk silaturahmi, serta itu terkait dengan penyampaian undangan kepada Jokowi untuk menghadiri Rapimnas Perindo.

Selain itu Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga ikut menemui Jokowi di Istana. Agus mengaku pertemuan yang dilakukan hanya berdiskusi masalah kebangsaan dengan Jokowi. *

Komentar