nusabali

Tunggu Rai Mantra Usai Cuti Kampanye

  • www.nusabali.com-tunggu-rai-mantra-usai-cuti-kampanye

Selain tiga jabatan eselon II, saat ini juga ada 7 jabatan Kabag dan 9 Kabid di Pemkot Denpasar yang pensiun di masing-masing OPD

Tiga Jabatan Eselon II yang Lowong

DENPASAR, NusaBali
Pengisian tiga jabatan eselon II di Pemkot Denpasar yang saat ini masih lowong dipastikan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk pengisian pejabat di tiga posisi itu harus menunggu Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra yang masih dalam masa cuti kampanye Pilgub Bali.

Tiga pejabat eselon II di Pemkot Denpasar yang kini masih lowong yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang pejabatnya sudah pensiun per 1 Januari 2018 lalu, sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lowong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister saat dikonfirmasi, Rabu (28/2) mengatakan, untuk pengisian jabatan tersebut pihaknya tetap berpatokan pada peraturan perundang-undangan.
 Kendati bisa diajukan ke Kemendagri dan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan penetapan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Walikota yang saat ini dijabat IGN Jaya Negara, namun pihaknya tetap akan menunggu proses tersebut.

Untuk saat ini, kata Mister, pihaknya sudah menyiapkan berkas pengajuan posisi tersebut. Namun baru akan diajukan setelah Rai Mantra kembali menjabat menjadi Walikota setelah masa kampanye. "Berkas kami sudah siap untuk diajukan, apakah nanti dirotasi dulu untuk penempatan ketiga posisi tersebut sesuai jabatan eselon II atau tidak. Tentu kami tidak bisa melangkahi aturan kendati pengajuannya bisa dilakukan melalui Plt. Namun kami tetap memenuhi aturan," jelasnya.

Dikatakan Mister, selain tiga jabatan eselon II, saat ini juga ada 7 jabatan Kabag (Kepala Bagian) dan 9 Kabid (Kepala Bidang) yang pensiun di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Posisi tersebut juga harusnya segera dilakukan penempatan untuk memperlancar proses pelayanan di Pemkot Denpasar. "Kita tunggu saja, karena ada masa pensiun per 1 Maret besok (hari ini) juga. Posisi Kabid tidak lebih dari 9 orang, dan Kabag 7 orang,"  ungkapnya.

Untuk penempatan keseluruhannya, kata dia, masih tetap pada keputusan Rai Mantra, apakah akan dilakukan rotasi sebelum dilelang atau langsung dilakukan lelang jabatan. Karena, kebijakan itu merupakan kewenangan Walikota kendati saat ini masih dalam masa cuti kampanye. "Kebijakan rotasi atau dilelang itu hak Walikota jadi pengajuannya tetap kita laksanakan setelah masa cuti kampanye,"  tegasnya. *m

Komentar