nusabali

Disdukcapil Kebut Perekaman e-KTP

  • www.nusabali.com-disdukcapil-kebut-perekaman-e-ktp

Menjelang Pemilihan Gubernur Bali 27 Juni 2018 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus kebut perekaman e-KTP.

Jelang Pemilihan Gubernur Bali

DENPASAR, NusaBali
Sebab untuk saat ini warga Denpasar yang belum melakukan perekaman terancam tidak memiliki hak suara. Disdukcapil juga berupaya menyasar sekolah-sekolah SMA dan desa/kelurahan untuk mempercepat perekaman.

Dari data Disdukcapil Kota Denpasar, wajib KTP yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 45.319 per 15 Februari 2018 dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 496.589 jiwa. Jumlah tersebut terus diupayakan agar bisa melakukan perekaman untuk memberikan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2) mengatakan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sudah semakin menurun. Kendati masih ada yang belum melakukan perekaman yang jumlahnya fluktuatif karena adanya penambahan penduduk yang beranjak 17 tahun keatas. Umur tersebut merupakan pemilih pemula yang juga harus disasar.

Maka dari itu kata Lely, pihaknya mengupayakan jemput bola khusus untuk anak SMA yang ada di seluruh Kota Denpasar agar saat pemilihan kepala daerah, Juni mendatang mereka bisa ikut memberikan hak suara. Kata Lely, selain menyasar sekolah-sekolah SMA pihaknya juga mengupayakan perekaman pada desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.

Peran serta warga juga sangat diharapkan untuk melancarkan perekaman. "Menjelang Pilgub ini kami terus berupaya agar seluruh masyarakat Denpasar bisa melakukan perekaman. Sebab, jika ada yang tidak melakukan perekaman mereka terancam tidak bisa memilih, karena minimal bisa memilih mereka harus punya surat keterangan jika memang e-KTP belum dapat karena pembagian blangko," jelasnya.

Masyarakat juga dihimbau aktif mencari tempat perekaman. Saat ini setiap Sabtu dan Minggu pihaknya menyediakan perekaman di desa/kelurahan di seluruh kecamatan. Dengan begitu, kemudahan akses melakukan perekaman bisa didapatkan masyarakat. Selain itu, masyarakat yang berada berbeda kecamatan tempat tinggalnya bisa melakukan perekaman di kecamatan lain.

"Masyarakat dipermudah lagi, jika mereka dari kecamatan Denpasar Selatan berada di Denpasar Utara, mereka bisa perekaman di Denpasar Utara, begitu juga sebaliknya. Mereka bisa melakukan perekaman di seluruh layanan Disdukcapil," jelas Lely seraya menyebut Disdukcapil juga akan membuka stand perekaman pada HUT Kota Denpasar mendatang.  

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung menambahkan, untuk saat ini blangko e-KTP yang sudah diberikan dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 60 ribu blangko. Yang sudah tercetak sebanyak 40 ribu blangko yang didatangkan pada Desember 2017 lalu. Untuk saat ini, kata Ngurah Agung, sudah ada 20 ribu blangko kembali diberikan dari Kementerian.

Untuk percepatan pencetakan juga dilakukan menggunakan aplikasi baru. Dengan aplikasi ini jaringan yang diberikan Kementerian dapat mempermudah untuk percepatan pencetakan blangko. "Kami sudah diberikan 40 ribu blangko di bulan Desember itu sudah tercetak semua. Dan sekarang masih ada 20 ribu blangko yang kami terima. Sehingga warga tidak perlu khawatir untuk melakukan perekaman karena blangko terus ada. Jadi masyarakat juga bantu kami untuk sadar melakukan perekaman," tandasnya. *m

Komentar