nusabali

Siaran Pers Pekan Peringatan 110 Tahun Vendu Reglement

  • www.nusabali.com-siaran-pers-pekan-peringatan-110-tahun-vendu-reglement

Sehubungan dengan pelaksanaan “Pekan Peringatan 110 Tahun Vendu Reglement,” Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menginstruksikan semua instansi vertikal DJKN untuk melaksanakan Pekan Lelang di seluruh wilayah Indonesia. 

Untuk wilayah Denpasar akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 2018. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Syamsudin menyampaikan akan mengadakan “Pekan Lelang” dengan 3 (tiga) kegiatan. “Kegiatan pekan lelang ini akan kami laksanakan dalam tiga bentuk yakni, kegiatan pertama memperkenalkan lelang pada “mimbar bebas bicara’ di lapangan Renon tanggal 25 Februari 2018, 2) Memperkenalkan Lelang lewat Acara DJKN Goes To School 3) Bazar Lelang yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2018 di Halaman Gedung Keuangan Negara I, Renon Denpasar".

Vendu Reglement (VR) merupakan salah satu undang-undang warisan Belanda yang masih berlaku sampai sekarang. VR mengatur mengenai pelaksanaan Lelang (Penjualan di muka umum di hadapan pejabat lelang Negara. Jadi Penjualan lelang sudah termasuk sangat tua di Indonesia dan kini pelaksanaan dan regulasinya berada di bawah DJKN-Kemenkeu.

KPKNL Denpasar ingin hadir di tengah masyarakat Bali dan Denpasar khususnya untuk memperkenalkan dan semakin mempopulerkan apa itu lelang, proses mengikuti lelang, perkembangan terkininya, maupun manfaat menjadi penjual maupun pembeli lelang. “Rangkaian kegiatan  ini kami harapkan dapat menambah wawasan dan menjadikan  lelang sebagai alternatif jual-beli yang efektif dan modern dimana Puncak kegiatan akan dilaksanakan Bazar Lelang pada tanggal 28 Februari 2018, bertepatan dengan hari lahir Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang-red) pada 28 Februari 1908 dengan menggandeng beberapa Kementerian/ Lembaga, Balai Lelang, Lembaga Perbankan dan Lembaga Keuangan yang ada di Denpasar untuk menjual kendaraannya secara lelang,” terang Syamsudin.

Syamsudin juga menjelaskan bahwa seiring dengan Transformasi Kelembagaan yang sedang bergulir di tubuh Kementerian Keuangan, termasuk Transformasi dalam Pelayanan Lelang di DJKN. Tranformasi Lelang di era digital yang dilakukan DJKN salah satunya adalah lelang internet (e-Auction), yang telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini mengalami perubahan atau transformasi yang cukup signifikan. Hal ini akan menjadi salah satu tema utama yang akan disosialisasikan dalam acara Pekan Lelang ini. 

“Dengan sistem lelang internet ini, kini baik para penjual maupun pembeli tidak perlu hadir di lokasi lelang dan pembeli dapat mengikuti lelang dimana saja di seluruh Indonesia hanya dengan duduk santai dirumah,” ujar Syamsudin. Cukup dengan mengakses portal resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang dapat diakses dari layar computer atau smartphone, sehingga pelayanan lelang semakin kekinian dan tentunya legalitasnya sudah dijamin dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet. 

Bagi masyarakat Bali maupun Lembaga Perbankan/ Keuangan yang memiliki pertanyaan perihal lelang maupun yang berminat untuk berpartisipasi, sebagai penjual maupun pembeli dalam acara Pekan Lelang ini dapat menghubungi atau datang langsung ke KPKNL Denpasar di Jalan DR. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar.*

Komentar