nusabali

Sekda Bangli Minta Diskop Bersurat Ke Kementerian

  • www.nusabali.com-sekda-bangli-minta-diskop-bersurat-ke-kementerian

Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra meminta Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersurat kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait permasalahan warga Bangli yang terkendala sertifikat lahan di daerah transmigrasi.

BANGLI, NusaBali

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta bisa memfasilitasi dan menyelesaikan masalah di daerah transmigrasi.  Sekda IB Giri Putra mengatakan, program transmigrasi merupakan program dari pusat. Sehingga pusat harus tahu persoalan yang dialami warga transmigran. “Suratnya nanti ditanda tangani langsung oleh Bupati Bangli ditujukan ke Kementerian dan juga ditembuskan kepada Gubernur Bali dan Gubernur di daerah warga transmigran tersebut. Pimpinan daerah di lokasi tersebut agar mengetahui kondisi di wilayahnya,” ungkapnya Selasa (20/2). IB Giri Putra menyebutkan perlunya dilakukan konsultasi ke kementrian guna memperjelas apa yang menjadi hak warga transmigran.

Dikatakan, surat yang dikirimkan salah warga transmigran menyebutkan adanya pengklaiman lahan oleh warga setempat dan sebuah perusahaan. “Sebelum suatu kawasan dibuka sebagai lahan untuk program transmigrasi, pastinya lahan tersebut sudah dibebaskan, namun nyatanya di lapangan masih ada klaim dari pihak lain. Ini yang perlu dipastikan kembali, bila perlu dari pusat melakukan investigasi,” sebut IB Giri Putra. Dikatakan, perjuangan ini tidak hanya untuk warga transmigran asal Bangli, namun juga untuk warga transmigran dari daerah lainnya.

Sekda IB Giri Putra menambahkan, persoalan yang terjadi ini bisa menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi pemerintah pusat dalam pelaksanaan program transmigrasi ke depanya. Pihaknya berharap persoalan tersebut bisa segera terselesaikan, sehingga apa yang menjadi tujuan program transmigrasi bisa tercapai. Diakui, sejatinya Pemkab Bangli secara berkelanjutan melakukan monitoring warga transmigran. Sebelumnya sempat ada permsalahan serupa, setelah dilakukan pertemuan dengan pimpinan daerah, warga dibantu dan dipermudah dalam pengurusan sertifikat. “Beberapa sudah terbit sertifikat lahan yang memang diperuntukkan bagi warga transmigran,” terangnya. *e

Komentar