nusabali

59 Hibah Bansos Jadi Temuan

  • www.nusabali.com-59-hibah-bansos-jadi-temuan

Bahkan ada satu objek menerima dua hibah bansos. Karena saat pengajuan proposal menggunakan nama lokasi berbeda untuk satu objek.

SEMARAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Klungkung menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, di Gedung DPRD Klungkung, Senin (19/2) siang. Rapat membahas realisasi hibah bansos (bantuan sosial) urusan kebudayaan pada anggaran perubahan APBD 2017. Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), Disbudpora menemukan 59 hibah bansos jadi temuan karena bermasalah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dihadiri para anggota DPRD, dan perwakilan Kejari Klungkung. Diawali pemaparan Kadisbudpora Klungkung I Nyoman Mudarta, terhadap temuannya saat monev di lapangan. “Kami menemukan 59 temuan penerima hibah bansos yang bermasalah saat kami turun ke lapangan,” ujarnya.

Mudarta menjelaskan, adapun masalah tersebut di antaranya, pengerjaan proyek tengah berjalan atau belum selesai 100 persen, pengadaan bahan baku mendahului sebelum dana hibah cair. Bahkan ada satu objek menerima dua hibah bansos. Karena saat pengajuan proposal menggunakan nama lokasi berbeda untuk satu objek, dan temuan lainnya. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan tanggungjawabnya untuk mengumpulkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu, 10 Januari 2018.

Munculnya temuan tersebut, kata Mudarta, sudah diatensi dari Kejari Klungkung dan Unit Tipikor Polres Klungkung. Para penegak hukum pun sudah sempat konfirmasi data tersebut kepada Disbudpora. “Data ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, kalangan dewan menyatakan tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat penerima hibah bansos. Terlebih pengusulan hibah bansos ada yang diajukan sejak 2015, namun pada APBD Perubahan 2017 baru bisa cair. Sedangkan dengan turunnya Peraturan Gubernur tahun  2016 hibah provinsi dan kabupaten/kota sudah bisa cair, kenapa di Klungkung belum bisa cair saat itu. “Kalau bisa cair dipercepat peraturan bupatinya saya yakin persoalan ini tidak akan ada,” ujar anggota DPRD Klungkung Sang Nyoman Putrayasa.

Anggota DPRD Klungkung lainnya, I Komang Suantara alias Otal menyorot mengenai satu objek penerima hibah bansos dengan dua proposal bisa cair. Pihaknya menduga ada kelalaian dari tim verifikasi dan monev. “Seharusnya kalau ini memang tidak bisa dilakukan, saat proses verikasi sudah distop. Jangan sampai dana bansos sudah cair baru persoalan ini menjadi temuan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Mudarta menyebut saat verifikasi ke lapangan dilakukan oleh dua orang, jadi yang satu diverifikasi oleh si A dan yang kedua oleh si B. Kebetulan kepada masing-masing petugas yang memverifikasi, pihak pemohon menyebut nama yang berbeda dari objek yang sama. Sehingga setelah dana bansos itu cair, baru diketahui objeknya sama. Untuk itu diminta salah satu anggaran pencarian dana bansos itu dikembalikan kepada pemerintah. “Untuk persoalan ini akan diantensi oleh pihak terkait sebagai tindaklanjut,” katanya.

Adapun besaran hibah bansos tersebut secara keseluruhan Rp 21.526.000.000 dengan sebaran di Kecamatan Nusa Penida Rp 7.014.000.000, di Kecamatan Klungkung Rp 4.926.000.000, di Kecamatan Banjarangkan Rp 3.004.000.000, Kecamatan Dawan Rp 3 miliar dan KONI Rp 3 miliar. Hibah bansos ini difasilitasi oleh Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD termasuk usulan dari masyarakat langsung. "Jumlah objek hibah bansos 282 proposal," ujarnya.*wan

Komentar