nusabali

Bagikan Sembako Calon Bisa Diskualifikasi

  • www.nusabali.com-bagikan-sembako-calon-bisa-diskualifikasi

Sehari sebelum masa kampanye Pilgub Bali 2018, Pilkada Gianyar 2018, dan Pilkada Klungkung 2018 yang akan dimulai Kamis (15/2) ini, Bawaslu Bali menggelar Deklarasi ‘Lawan Money Politics (politik uang) dan Politisasi SARA.

Kemarin Deklarasikan Lawan Money Politics dan Isu SARA

DENPASAR,NusaBali
Pasangan calon yang nekat bagi-bagikan sembako, terancam diskualifikasi. Deklarasi ‘Lawan Money Politics dan Politisasi SARA’ yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Rabu (14/2) sore pukul 16.00 Wita, dihadiri langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika, petinggi Kodam IX/Udayana, Wakapolda Bali Brigjen Gede Alit Widana, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, hingga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab. Sedangkan Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia hadir bersama jajaran Panwaslu se-Bali, serta perwakilan KPU se-Bali.

Kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali sebetulnya diundang hadir, demikian pula pasangan Cabup-Cawabup Gianyar, dan Cabup-Cawabup Klungkung. Namun, hanya Cawagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace (tandem Wayan Koster) dan Cawagub Ketut Sudikerta (tandem IB Rai Mantra) yang hadir. Sedangkan Wayan Koster alias KBS (Koster Bali Satu) dan IB Rai Mantra absen. Cok Ace hadir bersama Ketua Tim Pemenangan Provinsi Bali KBS-Ace, Nyoman Giri Prasta. Dari Klungkung, yang hadir lengkap hanya pasangan Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia, Cabup-Cawabup yang diusung PDIP-Hanura-PKPI.

Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu RI telah menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu di daerah yang menyelenggarakan Pilkada, supaya mendeklarasikan ‘Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA’. "Ada 34 titik dan daerah yang melakukan deklarasi. Ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menolak terhadap Pilkada yang berkaitan dengan politik uang dan politisasi SARA,"  ujar Edward.

Bawaslu ancam akan jatuhkan sanksi bagi pasangan calon yang ketahuan melakukan politik uang. Bahkan, mereka bisa diskualifikasi. "Politik uang kan sudah diatur dalam banyak pasal, begitu juga politik SARA. Artinya, politik uang baik dalam dana kampanye, pemberian dana, pemberian sembako, itu juga akan dikenakan sanksi," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berkomitmen melawan politik uang dan politisasi SARA di Pilkada. Menurut Rudia, politik uang dan politisasi SARA merupakan musuh bersama yang harus dilawan. "Paslon yang menggunakan politik uang di Pilkada akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Maka, semua elemen masyarakat harus bersama-sama melawan dan mencegahnya, " tegas mantan wartawan NusaBali ini.

Rudia mengungkap politisasi SARA berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Politisasi isu SARA bisa memecah persaudaraan dan mengancam NKRI. Bisa membuat pesta demokrasi terancam. Sehingga kami mengajak semua elemen dan stackholder mendukung upaya ini. Supaya tercipta demokrasi dan proses pilkada yang damai dan jurdil," katanya.

Melalui deklarasi kemarin, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat untuk sama-sama mewujudkan Pemilu yang bersih, berkualitas, dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa. "Hari ini (kemarin) banyak elemen masyarakat dan tokoh Bali turut hadir. Semoga ini jadi tonggak menuju demokrasi yang berkualitas," tandas Rudia.

Sementara itu, para kandidat bersama tim pemenangan dan parpol pengusung, baik Pilgub Bali, Pilkada Gianyar, maupun Pilkada Klungkung sempat bersama-sama membacakan deklarasi lawan politik uang dan politisasi SARS. Di akhir acara kemarin sore, para kandidat bersama Gubernur Pastika dan undangan bersama-sama melepas balon. Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi dalam baliho, di mana Gubernur Pastiuka mendapat kesempatan paling awal. *nat

Komentar