nusabali

Sejumlah Rumah Makan Siap Saji Belum Berizin

  • www.nusabali.com-sejumlah-rumah-makan-siap-saji-belum-berizin

Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli melakukan sidak di sejumlah rumah makan kawasan Bangli, Selasa (13/2). Hasilnya, sejumlah rumah makan siap saji terungkap belum kantongi izin. Padahal rumah makan siap saji itu hampir setahun beroperasi.

BANGLI,  NusaBali
Kepala Seksi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Pol PP dan Damkar Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengaku akan bertindak tegas bila pengelola rumah makan siap masih membandel. Buat sementara mereka masih sebatas diberi teguran simpatik. “Jika membandel, kami akan tutup rumah makan itu,” ungkap Ngakan Astawa. Dikatakan, sidak rumah makan siap saji kemarin meliputi wilayah Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut, dan Kecamatan Kintamani.

Di Kecamatan Bangli mendatangi tiga rumah makan siap saji, satu di antaranya belum mengantongi izin apapun. “Dua lagi baru kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena kebetulan berada di kompleks pertokoan,” sebutnya. Di Kecamatan Susut, sidak menyasar satu rumah makan cepat saji dan di Kecamatan Kintamani ada dua rumah makan cepat saji di seputaran Penelokan dan Batur. “Yang di Batur sudah ada izin, Penelokan dan Susut masih akan memproses izin,” ujarnya.

Ngakan Astawa mengatakan, pengelola rumah makan siap saji wajib mengurus IMB, izin prinsip, dan ijin usaha. Selaku penegak Perda, telah melakukan penjajakan dan pengelola yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin diminta datang ke kantor Dinas Pol PP. Kehadiran para pengelola untuk diberikan penjelasan pentingnya pengurusan izin dan disertakan membuat surat pernyataan bahwa siap melanjutkan pengurusan izin. “Ada yang sudah mengambil blangko pengurusan izin, tapi sekian bulan berkas didiamkan. Alasan masih ada kesibukan sehingga belum bisa mengurus,” sesalnya.

Salah seorang pengelola rumah makan siap saji, I Gusti Made Oka, mendatangi kantor Pol PP, Selasa pagi. Gusti Made Oka berasalan masih proses urus izin. Lucunya, berkas pengurusan izin masih dibawa, belu diajukan ke Dinas Perizinan.  “Kami akan segera lengkapi izin, sementara untuk IMB pemilik bangunan yang mengurus, kami hanya selaku penyewa,” ungkap Gusti Oka. Diakui, usahanya sudah berjalan hampir setahun. Demi kelancaran usaha, ia memastikan segera lengkapi izin usaha. *e

Komentar