nusabali

Program Kotaku Perkecil Pemukiman Kumuh

  • www.nusabali.com-program-kotaku-perkecil-pemukiman-kumuh

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015-2019.

SEMARAPURA, NusaBali
Dengan program Kotaku mewajibkan pemerintah daerah untuk penanganan pemukiman kumuh menjadi pemukiman layak huni dan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, luasan kumuh di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kota Semarapura, Klungkung, mencapai 3,22 hektare, tersebar di dua Lingkungan yakni di Lingkungan Mergan dan Pande. Awal kekumuhan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin total nilai 16 dengan rata-rata kekumuhan sektoral 10,89 persen. Setelah penanganan dari Bantuan Dana Investasi (BDI) Program Kotaku, kekumuhan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin menjadi 13. Dengan rata-rata kekumuhan sektoral 9,11 persen dengan kontribusi penanganan 16,34 persen. Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bali Nurhadi mengatakan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu dari lima kabupaten/kota di Bali yang menjadi sasaran Program Kotaku.

Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memiliki beberapa kegiatan penunjang yakni melalui pelatihan, termasuk infrastruktur. Nurhadi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajarannya, karena sudah membantu proses pelaksanaan program ini. “Sehingga Program Kotaku dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya saat peresmian kegiatan penataan Lingkungan Program Kotaku Kabupaen Klungkung tahun 2017, di Banjar Mergan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Minggu (11/2).

Hadir pada acara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Ny Ayu Suwirta dan lainnya. Bupati Suwirta dalam kesempatan itu menugaskan dinas terkait untuk segera melakukan perencanaan. Untuk mengetahui mana yang dapat menggunakan anggaran APBD Klungkung dan  mana yang harus ke Kementerian untuk dapat segera mewujudkan program 100:0:100.

Diharapkan, Program Kotaku ke depannya dapat dilakukan juga di desa desa. Bupati Suwirta juga menyampaikan tahun anggaran 2017, Klungkung melalui program Kotaku mendapatkan BDI Rp 1,050 miliar. Dana ini untuk tiga desa/kelurahan yakni Desa Gelgel, Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan Kelurahan Semarapura Kauh, masing-masing Rp 350 juta.

Karena sifat pekerjaan dan skala pencapaiannya sangat kompleks, maka sangat diperlukan kolaborasi antar sektor dan multi aktor. Pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat kelurahan/desa, pihak swasta/CSR, akademisi, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. “Kami juga mengharapkan tim lapangan Program Kotaku agar dapat membantu dalam memetakan lokasi kumuh di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Lurah Semarapura Klod Kangin I Ketut Muka mengatakan perubahan besar telah terjadi di Kelurahan Semarapura Klod Kangin terutama di Lingkungan Mergan. Dengan dijalankannya program Kotaku sungguh merupakan sebuah anugerah luar biasa untuk perubahan masyarakat di lingkungan Mergan. Dengan fasilitas baru yang dimiliki melalui Program Kotaku, masyarakat di Lingkungan Mergan mengharapkan adanya perubahan signifikan seperti menurunnya perluasan pemukiman kumuh hingga berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat.*wan

Komentar