nusabali

Bupati Langgar UU SKN

  • www.nusabali.com-bupati-langgar-uu-skn

Bupati dan pucuk pimpinan di kabupaten harus paham UU SKN.  Sebab pemerintah memiliki kewajiban membina, membiayai dan memfasilitasi kebutuhan olahraga di daerahnya.

KONI Bali Sayangkan Pemkab Bangli

DENPASAR, NusaBali
KONI Provinsi Bali sangat menyayangkan keputusan Pemerintah Kabupaten Bangli yang tidak memberikan bantuan hibah untuk olahraga pada tahun 2018. Padahal anggaran itu untuk pembinaan dan keberlangsung cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Bangli.

Namun faktanya Bupati Bangli Made Gianyar tidak memberikan dana sepeserpun untuk cabang olahraga selama satu tahun ke depan. Sehingga, aktivitas cabor lewat anggaran yang resmi dipastikan nihil. Kebijakan itu dapat dinilai sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan hukum posifit di Republik Indonesia.

"Pemerintah wajib membiayai olahraga. Itu sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Tapi di Bangli malah nihil tidak dapat anggaran hibah di tahun 2018 untuk kegiatan olahraga," kata Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (9/2).

Padahal anggaran cabor di luar proyeksi bonus Porprov, KONI Kabupaten Bangli telah mengajukan anggaran Rp 2 miliar. Tapi di APBD Induk 2018 melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga, anggaran untuk KONI Bangli nihil.

Semestinya, kata Suwandi, bupati dan pucuk pimpinan di kabupaten paham akan UU SKN. Apalagi dalam perjalanannya KONI adalah perpanjangan tangan pemerintah membantu di bidang olahraga. Jadi pemerintah memiliki kewajiban membina, membiayai dan memfasilitasi kebutuhan olahraga di daerahnya.

"Itu harus dikomunikasikan dengan baik untuk dapat membina atlet. Bukan malah anggarannya nihil, itu jelas tidak sesuai dengan UU SKN," tegas Suwandi.

Pertimbangan lain, kata Suwandi, prestasi Kontingen Bangli di Porprov Bali meningkat. Naik dua tingkat ke posisi enam besar. Itu cukup berhasil. Terus apa yang dipakai ukuran, sehingga anggaran dinihilkan.

"Stimulus berupa anggaran ke KONI itu diwajibkan sesuai UU SKN. Coba pahami saja disana dengan baik. Itu kan stimulus untuk cabor nantinya. Jelas kami sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi di era seperti ini," tandas Suwandi.

Suwandi menambahkan, dengan kondisi seperti ini cabor dibawah KONI Bangli pasti tidak bisa bergerak. Terus akan dapat anggaran dari mana. Meskipun dibenarkan menggarap dari dana pihak ketiga dalam hal ini pihak swasta. Tapi, kemampuan swasta membangun olahraga sejauhmana.

Coba lihat dan tengok perkembangan prestasi atlet Bangli. Selain sejumlah atlet membela Indonesia di ajang SEA Games, dalam event bergengsi atlet Bangli memiliki kans tinggi masuk di Kontingen Indonesia dalam Asian Games 2018.

Bagi KONI, Bangli memiliki potensi yang cukup bagus di tingkat nasional. Lewat cabor andalannya, judo dan silat yang sudah terbukti berprestasi. Apakah KONI Bali siap membantu dalam hal ini menggugat Pemerintah Kabupaten Bangli, karena Pemerintah melanggar UU SKN, Suwandi akan memikirkan dan mengecek terlebih dulu ke Ketum KONI Bangli, Pak Wayan Wira. *dek

Komentar