nusabali

Zumi Zola Mengaku 'Dipalak' Anggota DPRD

  • www.nusabali.com-zumi-zola-mengaku-dipalak-anggota-dprd

Gubernur Jambi Zumi Zola mengklaim diminta secara paksa alias 'dipalak' oleh anggota DPRD Jambi untuk menyerahkan uang demi memuluskan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun 2018.

JAKARTA, NusaBali

Bila 'uang ketok' tersebut tak diberikan, para anggota dewan mengancam tak akan mengesahkan rancangan anggaran tersebut. Pembelaan itu disampaikan kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi terkait dengan dugaan penyerahan uang ketok kepada anggota DPRD Jambi, di Jakarta, Jumat (9/2).
 
"Permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang diistilahkan dengan 'uang ketok' dari oknum-oknum di DPRD," kata Farizi seperti dilansir cnnindonesia. Meski begitu, Farizi mengaku, Zumi belum bercerita siapa saja anggota DPRD yang memaksa meminta uang supaya rancangan APBD itu disahkan. Farizi mengaku, Zumi mendapat laporan dari anak buahnya yang rapat bersama anggota DPRD Jambi, agar Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah uang.
 
"Kalau sepengetahuan saya Zumi Zola sempat mendengar, apa ada yang menginfokan seperti itu. Tapi nama-namanya belum pernah disebutkan Zumi Zola sampai sekarang," kata Farizi. Farizi menjelaskan, pihaknya akan menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap kliennya itu. Farizi mengklaim, dari awal memimpin Jambi, Zumi sudah ingin KPK mendampingi agar tak terjadi praktik suap seperti yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini.
 
Selain memaksa meminta uang ketok untuk mengesahkan RAPBD 2018, anggota DPRD Jambi juga disebut menitipkan sejumlah proyek kepada Zumi cs. Proyek-proyek itu dititipkan saat pihak Pemprov Jambi menggelar rapat bersama anggota DPRD Jambi membahas rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 di Badan Anggaran (Banggar). "Ada fakta seperti itu, belakangan mereka lapor, terus berlarut larut, mereka tetap ngotot minta proyek-proyek yang titipan mereka. Sepertinya titipan mereka," kata Farizi.
 
Farizi mengklaim, Zumi menolak memberikan uang ketok dan mengakomodir proyek titipin para wakil rakyat Jambi tersebut. "Zumi Zola bilang, sampai kapan pun kalau proyek itu disetujui, diubah ini jadi masalah korupsi. Kenapa? Karena tidak melalui mekanisme dari awal," tuturnya.
 
Zumi Zola hingga kini belum berniat mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Pasalnya, Zumi belum mengetahui secara pasti kasus yang menjeratnya tersebut. "Sampai sejauh ini belum dipikirkan ke sana, karena belum tahu apa yang terjadi. Orang mau mengajukan praperadilan itu kalau merasa ini (yang dilakukan KPK) bersalah," kata Farizi. *

Komentar