nusabali

Guru SDN 2 Tianyar Barat Bolos 8 Bulan

  • www.nusabali.com-guru-sdn-2-tianyar-barat-bolos-8-bulan

Oknum guru agama itu tetap terima gaji, hanya saja tunjangannya diputus sejak Desember 2017.

AMLAPURA, NusaBali

Guru mata pelajaran Agama Hindu di SD Negeri 2 Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Gede Pasek Srinada, dikabarkan selama delapan bulan meninggalkan tugas. Oknum guru bolos kerja ini sudah mendapatkan pembinaan lisan dan tiga kali panggilan tertulis, namun diabaikan. Pihak sekolah telah melaporkan kasus ini ke UPT Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Kubu, Disdikpora Karangasem, dan Inspektorat Karangasem.

Kepala SDN 2 Tianyar Barat, I Nyoman Arya, mengungkapkan, Gede Pasek Srinada meninggalkan tugas sejak tanggal 14 Juli 2017. Oknum guru yang bolos selama 8 bulan itu berasal dari Singaraja. Selama ini yang bersangkutan pergi pulang (PP) dari Singaraja ke SDN 2 Tianyar Barat di Banjar Taman Sari, Desa Tianyar Barat. Dikatakan, Gede Pasek Srinada jadi guru sejak tahun 2009. “Bukti fisik guru itu meninggalkan tugas, ada absen, surat panggilan, surat laporan dan surat pernyataan tidak puas dari SDN 2 Tianyar Barat,” jelas Nyoman Arya, Rabu (7/2).

Nyoman Arya mengaku sudah dua kali layangkan surat panggilan, masing-masing No 432.1/25/SDN 2TB/2017 per 24 Agustus 2017, surat panggilan berikutnya No 432.1/26/SDN2TB/2017 per 4 September 2017. Surat panggilan itu sudah diterima, tetapi Pasek Srinada tidak pernah datang. Saat dibina secara lisan, Pasek Srinada mengaku sibuk di kampung karena ditunjuk sebagai kelian dadia. “Saat masih aktif mengajar kami panggil secara untuk diberikan pembinaan lisan. Dia (Gede Pasek Srinada) mencak-mencak,” katanya. Meski bolos selama 8 bulan, oknum guru agama itu tetap terima gaji, hanya saja tunjangannya diputus sejak Desember 2017. Selama bolos, pendidikan agama Hindu dibebankan kepada tiga guru agama Hindu lainnya.  

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Karangasem, I Nyoman Selatra mengaku menerima laporan adanya guru malas di SDN 2 Tianyar Barat itu. “Kewenangan membina adalah Bidang Ketenagaan,” jelas Selatra. Sementara Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Karangasem, I Made Rangkep berencana memanggil guru malas itu, Senin (12/2) depan. “Kami panggil melalui surat, jika yang bersangkutan datang, kami beri pembinaan,” kata Made Rangkep yang mantan Kepala SDN 2 Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Sayang Gede Pasek Srinada saat dikonfirmasi per telepon belum bisa tersambung. Meski ponselnya aktif, namun oknum guru yang gemar fotografi ini tidak bersedia menjawab telepon. *k16

Komentar