nusabali

Proses PAW Cok Ibah Bergolak

  • www.nusabali.com-proses-paw-cok-ibah-bergolak

Versi Sugawa Korry, tidak ada pembahasan masalah PAW Cok Ibah dalam rapat Pengurus Harian DPD I Golkar Bali, Rabu kemarin

Para Loyalis Kecewa, Gara-gara CBS ‘Digantikan’ Dauh Wijana


DENPASAR, NusaBali
Proses pergantian antar waktu (PAW) Tjokorda Raka Kerthayasa alias Cok Ibah dari keanggotaan Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar, menuai gejolak di internal Partai Beringin. Masalahnya, ada upaya penjegalan terhadap Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS, politisi senior Golkar asal Puri Agung Ubud, yang seharusnya berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali Dapil Gianyar dengan status PAW.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (7/2), muncul upaya untuk menjegal CBS maju ke DPRD Bali dengan status PAW, dengan dalih mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010 ini sedang sakit. Inilah yang membuat para loyalis CBS kecewa berat. Padahal, CBS berhak menggantikan Cok Ibah, yang notabene saudaranya sesama tokoh Puri Agung Ubud, di DPRD Bali.

Terpetik informasi, Pengurus Harian DPD I Golkar Bali sedang memproses PAW yang disebut-sebut menggodok I Made Dauh Wijana sebagai calon PAW Cok Ibah. Padahal, Dauh Wijana yang kini menjabat Ketua DPD II Golkar Gianyar hanya menduduki peringkat tiga suara terbanyak di internal caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar dalam Pileg 2014 lalu. Dauh Wijana berada di bawah Cok Ibah dan CBS.

CBS sendiri berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali 2018-2019 menggantikan Cok Ibah dengan status PAW, karena merupakan caleg Golkar peraih suara terbanyak kedua dari Dapil Gianyar dalam Pileg 2014. Kala itu, CBS selaku caleg incumbent gagal lolos dengan mempe-roleh 11.482 suara.

Sedangkan Cok Ibah, yang juga berstatus incumbent, kala itu menempati posisi teratas caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, dengan raih-an 22.246 suara. Bendesa Adat Ubud ini pun berhak atas satu-satunya kursi DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar. Sebaliknya, Dauh Wijana kala itu hanya menempati peringkat tiga dengan perolehan 6.140 suara.

Kini, Cok Ibah harus meninggalkan kursi Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar, karena maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Gianyar ke Pilkada Gianyar, 27 Juni 2018. Mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar ini maju berpaket dengan Pande Istri Maharani Prima Dewi alias Gek Rani, Srikandi Demokrat yang menempati posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gianyar.

“Para kader Golkar loyalis CBS kecewa berat. Rapat Pengurus Harian DPD I Golkar Bali tidak lengkap hadir, tahu-tahu bukan nama CBS yang dibahas, melainkan justru Dauh Wijana. Kalau sesuai aturan, seharusnya CBS yang berhak naik menggantikan Cok Ibah,” ujar sumber NusaBali di Golkar, Rabu kemarin.

Sumber tadi menjelaskan, rapat Pengurus Harian DPD I Golkar Bali digelar tertutup dan tidak boleh bocor ke media. Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu kemarin, dipimpin Sekretaris DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry. Pengurus yang hadir, antara lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya dan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu/Korwil Gianyar DPD I Golkar Bali, Wayan Supadma. Yang menarik, Ketua DPD II Golkar Gianyar Made Dauh Wijana juga hadir.

“Pengurus harian banyak yang tidak datang, tapi rapat yang membahas PAW Cok Ibah jalan terus. Seharusnya, kalau membahas PAW, Ketua DPD II Golkar Gianyar tidak diikutkan. Kan tidak ada kewenangan yang bersangkutan membahas PAW Cok Ibah,” ujar sumber tadi.

Saat dikonfirmasi NusaBali, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali IGP Wijaya mengakui ada rapat kemarin. Namun, terkait proses PAW Cok Ibah, kata Wijaya, belum ada keputusan. “Ada rapat memang, tetapi ini tidak untuk di mediakan. Jadi, saya tidak komentar. Kalau mau konfirmasi, tanya saja kepada Ketua DPD I Golkar Bali Pak Ketut Sudikerta atau Pak Sugawa Korry (Sekretaris DPD I Golkar Bali, Red),” kilah Wijaya.

Sementara, Sugawa Korry mengatakan tidak ada pembahasan masalah PAW Cok Ibah dalam rapat kemarin. Menurut Sugawa Korry, pembahasan fokus terkait verifikasi parpol. Padahal, Partai Golkar sendiri sudah selesai verifikasi. “Belum ada membahas PAW Cok Ibah. Karena rapat tadi kebanyakan membahas masalah verifikasi parpol,” dalih politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Sedangkan Dauh Wijana yang dihubungi NusaBali secara terpisah, juga mengatakan tidak ada pembahasan PAW Cok Ibah dalam rapat kemarin. Yang dibahas adalah masalah santiaji saksi di setiap kecamatan untuk Pemilu. “Itu rapat pembahasan santiaji saksi per kecamatan,” kilah politisi Golkar asal Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini.

Sebaliknya, CBS belum berhasil dikonfirmasi NusaBali terkait gonjang-ganjing PAW Cok Ibah yang seharusnya menjadi haknya. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Rabu kemarin, terdengar nada sambung namun ponselnya tidak diangkat.

Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, kalau mengacu dengan aturan, maka yang berhak menjadi calon PAW anggota DPRD Bali yang berhalangan tetap atau yang mengundurkan diri adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak berikutnya. “Ya, kandidat PAW-nya adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak berikut di Dapil yang sama,” ujar Raka Sandi menjawab NusaBali, Rabu kemarin.

Kalau untuk proses PAW Cok Ibah, kata Raka Sandi, maka yang berhak menggantikan di DPRD Bali adalah CBS. Namun, kalaupun ada pengajuan dari induk partainya dengan nama lain dari ketentuan, karena alasan calon PAW Cok Ibah berhalangan tetap, tentu akan dilakukan verifikasi dan pengecekan lapangan sesuai dengan undang-undang.

“Selama ini sih belum ada kasus PAW seperti ini. Kami akan cek ke lapangan kebenaran dan faktanya. Kalau kandidat PAW tidak bisa karena berhalangan tetap, harus ada surat pernyataan. Yang namanya berhalangan tetap itu pengertiannya meninggal dunia,” tegas Raka Sandi.

Sekadar dicatat, Cok Ibah dan CBS merpuakan dua politisi senior Golkar sesama tokoh dari Puri Agung Ubud. Cok Ibah sudah dua periode duduk di DPRD Bali sejak Pileg 2009. Sebelumnya, politisi-tokoh adat yang mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar ini duduk di DPRD Gianyar.

Sedangkan CBS sempat dua periode duduk di Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar (2004-2009, 2009-2014). Sayangnya, dia gagal lolos saat Pileg 2014, karena diungguli CBS. Sebelum dua kali periode duduk di Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar, CBS juga sempat dua kali periode menjabat Bupati Gianyar (1993-1998, 1998-2003). Selain itu, peraih suara terbanyak kedua se-Bali untuk kursi DPRD Provinsi dalam Pileg 2004---setelah Made Aimbawa, caleg PDIP Dapil Tabanan---ini juga sempat menjabat Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010, menggantikan I Gusti Ngurah Alit Yudha. *nat

Komentar