nusabali

Warga Bisa Urus Izin dan Surat Full 24 Jam Lewat Smartphone

  • www.nusabali.com-warga-bisa-urus-izin-dan-surat-full-24-jam-lewat-smartphone

Bupati Putu Eka Wiryastuti akan buatkan hak paten layanan aplikasi online ‘Taman Serasi’ agar menjadi milik Tabanan, karena ini program pertama di Indonesia

Pertama di Indonesia, Kecamatan Kerambitan Luncurkan Aplikasi Online Bertajuk 'Taman Serasi'


TABANAN, NusaBali
Kecamatan Kerambitan, Tabanan kini punya aplikasi online bertajuk 'Taman Serasi', yang mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lewat anjungan yang tersedia, pelayanan publik bisa dilakukan full 24 jam, termasuk di hari libur. Pelayanan ini nantinya dapat diakses menggunakan Smartphone.

Aplikasi online 'Taman Serasi' ini sudah dilaunching oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, di Kantor Camat Kerambitan, Rabu (7/2). Acara launching ‘Taman Serasi’ kemarin dihadiri pula jajaran pimpinanan OPD Lingkup Pemkab Tabanan, Camat Kerambitan Gede Sukadana, para Perbekel se-Kecamatan Kerambitan, Ida Anglurah Kerambitan, dan tokoh masyarakat.

Layanan yang tersedia aplikasi online ‘Taman Serasi’ ini meliputi dua bidang, yakni perizinan dan non-perizinan. Untuk perizinan, layanannya meliputi Surat Keterangan Usaha serta Surat Izin Usaha Menengah dan Kecil (UMK). Sedangkan untuk non-perizinan, layanannya meliputi perekaman, perubahan, pencetakan KTP, perubahan data, dan cetak KK, surat pindah WNI antar-kecamatan, surat keterangan kematian, surat keterangan tidak mampu, dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti menyatakan, aplikasi online ‘Taman Serasi’ ini merupakan terobosan sangat inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih spesifik lagi, kata Eka Wiryastuti, ini program pertama di Indonesia termasuk Bali.

Cara penggunaan aplikasi online ‘Taman Serasi’ pun sangat simple. Masyarakat tinggal memasukkan nomor induk, maka pelayanan apa pun yang menjadi kewenangan kecamatan, langsung bisa didapatkan. "Jadi, mau jam berapa mereka datang, tidak masalah. Mereka bisa dilayani, karena suratnya keluar langsung hari itu," ujar Eka Wiryastuti.

Eka Wiryastuti menegaskan, karena baru pertama kali ada di Indonesia dan Bali, maka pelayanan model aplikasi ‘Taman Serasi’ tersebut akan dibuatkan hak paten, agar menjadi milik Tabanan. "Tentu ke depanya kecamatan lain harus punya juga, seperti Kecamatan Kediri, Kecamatan Marga, Kecamatan Tabanan, Kecamatan Baturiti, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur, hingga Kecamatan Selemadeg Barat,” jelas Sikandi PDIP asal Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.

Menurut Eka Wiryastuti, proses kemunculan layanan online ‘Taman Serasi’ ini berawal dari Lomba Inovasi Kecamatan (Intan) se-Tabanan, beberapa tahun lalu. Kebetulan, Lomba Intan yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Tabanan itu dimenangkan Kecamatan Kerambitan, dengan program pelayanan online ‘Taman Serasi’.

Karena ini merupakan terobosan bagus, Eka Wiryastuti kemudian menyarankan agar aplikasi online ‘Taman Serasi’ bisa dikloning ke dalam android. Apalagi, sekarang zaman now, di mana anak-anak muda juga dapat memanfatkan aplikasi ini. "Sosaliasi juga terus dilakukan agar masyarakat semakin paham, meskipun sudah ada petugas yang mendampingi," jelas ‘Bupati Wanita Pertama di Bali’ yang notabene putri dari Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini.

Sementara itu, Camat Kerambitan I Gede Sukanada menjelaskan sistem layanan terintegrasi ‘Taman Serasi’ ini berlatar belakang tingginya tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efektif, dan efisien. Untuk menjawab kebutuhan itu, pihaknya mencoba membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan memadukan akses layanan secara manual dengan memanfaatkan piranti anjungan serta layanan internet mobile.

"Asumsinya, di Bali ini banyak libur. Di sisi lain, layanan publik harus tetap jalan. Inilah solusi yang kami tawarkan, sekaligus untuk mengubah mind set masyarakat bahwa kewenangan di pemerintah kecamatan sudah tidak seperti sebelumnya," beber Camat Gede Sukadana.

Menurut Sukadana, layanan online ‘Taman Serasi’yang baru diluncurkan ini sudah terkonek dengan 15 desa yang ada di Kecamatan Kerambitan. Pasalnya, setiap desa sudah ada server dan tower triangle. Jadi, ketika masyarakat memasukkan nomor induknya saja, maka pelayanan apa pun bisa didapat karena sudah ada pilihan. "Pengerjaan bertahap kami lakukan. Ke depan, anjungan akan didatambah dan bakal ada di setiap desa, serta memasukkan aplikasi ini ke dalam Smartphone," tegas Sukadana.

Anggaran yang dikeluarkan dalam pembuatan program layanan online ‘Taman Serasi’ ini sebesar Rp 489 juta, bersumber dari APBD Tabanan. Pihak desa juga membantu sebesar Rp 38 juta untuk membangun tower triangle. "Triangle sudah terpasang di 15 desa, nanti di setiap desa akan ada wifi gratis," papar Sukadana. *d

Komentar