nusabali

Kecamatan Petang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019

  • www.nusabali.com-kecamatan-petang-gelar-musrenbang-rkpd-tahun-2019

Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun 2019 berlanjut di Kecamatan Petang, Selasa (6/2).

MANGUPURA, NusaBali

Musrenbang Kecamatan Petang dibuka oleh Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Camat Petang IB Nata Manuaba, Ketua Dekranasda Badung Ny Seniasih Giri Prasta, perangkat daerah, perbekel, BPD, dan organisasi wanita se-Kecamatan Petang.

Musrenbang Kecamatan Petang bertema ‘Peningkatan Investasi dan Kualitas SDM serta Pemantapan Infrastruktur Ekonomi yang Berkualitas dengan 9 Prioritas Pembangunan’. Camat Petang IB Nata Manuaba melaporkan, Musrenbang didahului dengan Musrenbang Desa Belok Sidan, Pelaga, Sulangai, Petang, Getasan, dan Desa Carangsari.

Usulan program dan kegiatan yang dibahas pada Musrenbang RKPD ini; kelompok ekonomi dan sumber daya alam, 28 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya Rp 39.435.000.000. Kelompok sarana dan prasarana wilayah 110 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya Rp 826.603.186.400. Kelompok sosial dan budaya 17 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya Rp 25.850.970.880. Kelompok pengembangan SDM 82 usulan program dan kegiatan dengan biaya Rp 56.369.452.000. “Seluruh usulan program dan kegiatan mencapai 237 usulan dengan jumlah biaya mencapai Rp 948.258.609.280,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Wira Dharmajaya mengatakan, dalam musrenbang kecamatan akan dibuka ruang komunikasi antar-stakeholder pembangunan dalam penyusunan RKPD 2019, dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.

Wabup Suiasa menyampaikan, musrenbang kecamatan ini mengacu pada dokumen-dokumen daerah yaitu visi misi, RPJMD, dan konsep Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan 5 prioritas program pembangunan dan mengacu pada potensi wilayah setempat. “Petang sebagai daerah konservasi, daerah penyangga, dan sebagai pusat produksi pertanian secara umum, kebijakan-kebijakan yang dilakukan akan mengacu pada hal tersebut,” kata Wabup Suaisa.

Dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan dan dinamika pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka akan dilihat potensi-potensi yang akan dikembangkan terutama sektor pertanian harus digenjot dan dipertahankan.

“Sektor pertanian secara umum di Kecamatan Petang selalu didorong dan diperluas serta ditingkatkan, tetapi tetap dengan rambu acuan yang kita lakukan,” katanya. Di Kecamatan Petang juga terus dikembangkan pertanian dan peternakan. Mulai tahun 2018 ini telah dibuat pilot project dalam pengembangan peternakan ayam buras di 2 kelompok yang biaya bangunannya masing-masing Rp 8 miliar. Juga akan dibuat kelompok peternakan sapi. “Di Petang juga dikembangkan sebagai pusat budaya dan ke depannya akan dibangun gedung budaya,” tambahnya. *asa

Komentar