nusabali

Buku Sekolah Harus Dijemur

  • www.nusabali.com-buku-sekolah-harus-dijemur

Sekolah terdampak bencana terkendala proses belajar-mengajar lantaran buku-buku hampir semuanya terendam banjir.

SINGARAJA, NusaBali

Proses belajar-mengajar di sekolah terdampak bencana khususnya di wilayah perkotaan berangsur-angsur aktif kembali. Seperti SDN 1 Baktiseraga yang merupakan sekolah terdampak bencana parah. Senin (5/1) seluruh siswa sudah kembali bersekolah dan mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya. Hanya saja dalam proses pembelajaran masih terhalang dengan ketersediaan buku yang habis terendam banjir.

Kepala SDN 1 Baktiseraga, Putu Ada menerangkan bahwa proses pembelajaran belum dapat dijalankan secara utuh. Hal tersebut dikarenakan 75 persen buku di perpustakaan sekolah rusak terendam banjir. Sedangkan sisanya 25 persen yang masih bisa dipakai harus dijemur terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan kembali.

“Selain buku, alat dan media pembelajaran kami juga habis kena banjir, kalau buku di perpustakaan hampir 75 persen yang benar-benar tidak bisa dipakai lagi,” katanya. Sehingga proses pembelajaran saat ini masih memaksimalkna buku dan media pembelajaran yang tersisa.

Bahkan pasca sepekan bencana banjir bandang yang meredam habis sekolah pada Jumat (26/1) malam, juga mengakibatkan aktivitas penyusunan administrasi sekolah tidak dapat berjalan. Seluruh dokumen, arsip administrasi termasuk komputer dan laptop serta jaringan internet yang selama ini dipakai bekerja oleh pegawai TU-nya juga rusak pasca bencana.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, I made Ngadeg mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan inventaris terperinci terkait jumlah buku yang rusak di sekolah terdampak bencana. Ia pun mengatakan dari sejumlah SD yang melaporkan sekolahnya terdampak bencana seperti SDN 1 Baktiseraga, SDN 2 Banjar Bali, SDN 3 Munduk belum ada yang melaporkan jumlah pasti kerusakan buku.

“Jumlah kerusakaan riilnya masih diidentifikasi. Buku yang benar-benar rusak dan sudah tidak bisa dipakai lagi akan dilakukan penghapusan aset,” kata dia. Sedangkan untuk pengadaan kembali buku-buku yang rusak di sekolah itu, akan dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan.

Menurutnya pengadaan buku baru sudah masuk dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga sekolah yang bersangkutan dapat mengadakan kembali buku-buku yang diperlukan dalam proses pembelajaran, sesuai dengan keterntuan dan batas maksimal pengadaan. *k23

Komentar