nusabali

PHDI Maafkan Ketua PN Gianyar

  • www.nusabali.com-phdi-maafkan-ketua-pn-gianyar

"Saya baru pertama bertugas di Bali. Kejadian itu murni karena ketidaktahuan saya’’ (Ketua PN Gianyar Sukmawati SH MH).

Kasus Plangkiran Rujab PN Dijemuri Baju


GIANYAR, NusaBali
Kasus plangkiran dijemuri pakaian berakhir damai. Ketua PN Gianyar Sukmawati SH MH dimaafkan setelah menyampaikan permohonan maaf di hadapan tokoh masyarakat, jajaran PHDI, FKUB, MMDP, Kemenag, dan Kesbangpol Gianyar, Senin (5/2), di Sekretariat Kantor PHDI Gianyar, Jalan Kaliasem.

Sukmawati mengaku insiden tersebut terjadi karena ketidaktahuannya tentang fungsi plangkiran sebagai salah benda yang disucikan. "Saya baru pertama bertugas di Bali. Kejadian itu murni karena ketidaktahuan saya. Di sini saya hanya mohon maaf, mohon maaf dan mohon maaf saja," ungkapnya.

Sukmawati pun berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari. "Semoga ke depan saya bisa belajar lebih baik lagi. Sehingga kejadian ini tidak terulang," terangnya. Mendengar permohonan maaf itu, Wakil Ketua PHDI Bali Jero Mangku Ketut Swastika pun memaklumi. "Kalau dibilang salah tetap salah, karena terkait kesucian. Tapi karena dilakukan karena ketidaktahuan dan Kepala PN ini berjiwa besar mengakui dan mohon maaf, jadi kami maafkan," terangnya.

Menurut kacamata Hindu, Jero Mangku Swastika mengatakan manusia memang tidak lepas dari perbuatan baik dan buruk. "Kami maklumi pengakuannya karena ketidaktahuan. Karena sudah akui salah, kewajiban kami adalah memaafkan," ucapnya.

Jelas dia, PHDI sebagai lembaga bhisama tak punya kuasa untuk mengadili. Pihaknya hanya mengimbau supaya Pengadilan Tinggi Bali dan Pengadilan Negeri Gianyar melakukan pembersihan secara sekala-niskala. "Biarlah Tuhan yang mengadili. Kami hanya bisa menyarankan agar pengadilan lakukan pembersihan nyata dan tidak nyata, sekala-niskala. Laksanakan upacara guru piduka, pemrelina dan prayascita. Terutama pada plangkiran di area rumah Dinas PN Gianyar itu," pintanya.

PHDI juga meminta agar PN Gianyar lebih perhatian pada kondisi rumah dinas. Lebih-lebih ketika ada pergantiam jabatan. Karena tidak menutup kemungkinan di kemudian hari, pejabat yang menduduki posisi Ketua PN berasal dari non Hindu. "Setiap ada pergantian jabatan, PN Gianyar mesti adakan pembersihan sekala-niskala," tegasnya. Dalam kesempatan itu, PHDI menyampaikan bahwa pertemuan mediasi ini terjadi atas permintaan Pengadilan Tinggi Bali dan PN Gianyar. "Jadi, PHDI bukan memanggil. Ini prakarsa dari pengadilan yang minta ruang waktu," ujarnya.

PHDI pun mengajak masyarakat Bali untuk bijak bermedsos. "Mari sama-sama jawab di medaos bahwa masalah ini sudah klir. Kita semua bersaudara," ujarnya. Sebelumnnya, foto jemuran baju pada plangkiran di Rumah Janbatan PN Gianyar sempat viral di medsos. Komentar netizen pun beragam, dan mayoritas menyayangkan tindakan itu karena tak sesuai dengan prinsip-prinsip kesucian agama Hindu Bali.*nvi

Komentar