nusabali

Tapal Batas Dibongkar Dini Hari

  • www.nusabali.com-tapal-batas-dibongkar-dini-hari

Lahan yang sempat dibangun tapal batas oleh Desa Sesetan kini bersatus quo yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja jika mendapatkan rekomendasi dari Camat.

Camat: Suasana Sesetan-Serangan Kondusif

DENPASAR, NusaBali
Polemik tapal batas Desa Sesetan yang terpasang di atas jembatan menuju Pulau Serangan berakhir pasca pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Desa Serangan. Pembongkaran ini telah dilakukan pada Kamis (4/2) dini hari, sehingga pada pagi hari kemarin tapal batas yang awalnya berdiri kokoh dan permanen tersebut sudah hilang. Hanya tampak bekas bongkaran di atas tanah serta sisa banten. 

Pembongkaran dilakukan oleh Lurah Serangan Wayan Karma atas instruksi dari Asisten I Pemkot Denpasar I Ketut Mister melalui Camat Denpasar Selatan AA Gede Risnawan.
Lurah Serangan, Wayan Karma yang dikonfirmasi terkait pembongkaran tersebut enggan berkomentar banyak. Pihaknya hanya mengaku telah melakukan pembongkaran tapal batas tersebut pada Kamis (4/2) pagi. “Kita sudah melakukan pembongkaran. Untuk konfirmasinya silahkan tanya ke Pak Camat nggih,” kata Wayan Karma saat dikonfirmasi via telepon.

Sementara itu, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan sejatinya tapal batas tersebut bukan sebuah polemik. Dia juga memastikan bahwa pasca pembongkaran suasana kedua desa sangat kondusif. “Saat ini, dengan pembongkaran tersebut maka masalah tapal batas sudah selesai. Kedua belah pihak kita ambil jalan damai. Jadi permasalahan tapal batas sudah tidak ada lagi. Semoga setelah ini menjadi kondusif,” harapnya.

Pihaknya mengakui sebelumnya Lurah Serangan sempat tidak mau melakukan pembongkaran karena belum ada surat rekomendasi dari kecamatan. Tapi setelah tiang kirim suratnya, pihak kelurahan sudah dapat melakukan pembongkaran,” kata Risnawan.
Ketika ditanya terkait awal mula hingga terjadinya pembongkaran tapal batas ini, Risnawan secara hati-hati mulai menjelaskannya. Masalah ini, kata dia, berawal dari pemasangan tapal batas Desa Serangan di utara pintu masuk Pulau Serangan dekat Jalan Bypass Ngurah Rai. 

Pemasangan tersebut kemudian mendapat keberatan dari Desa Sesetan, melalui surat keberatan yang dilayangkan ke Serangan dengan tembusan ke Camat Densel. “Tapi surat keberatan dari Sesetan tidak mendapat respon dari Serangan, sehingga untuk memediasi, kami melakukan koordinasi ke Sekda,” jelas Risnawan. Dari hasil koordinasinya, disarankan supaya kedua desa ini didudukkan bersama dalam rapat. 

Pihak Kecamtan kemudian mengadakan pertemuan kedua desa pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu. Ada tiga keputusan yang dihasilkan saat itu, yakni: Masalah tapal batas mengacu pada RTRW Kota Denpasar 2011; Tapal batas Desa Serangan agar dibongkar oleh Desa Serangan; serta Masing-masing Desa Pakraman untuk segera mengadakan peparuman (rapat) yang diberi batas waktu maksimal 3 minggu. “Hasil paruman kedua desa itu, sejatinya kami minta untuk dibahas kembali pada rapat tahap kedua di kecamatan. Supaya masing-masing membawa profil desa yang akan dipakai sebagai acuan. Namun nyatanya hanya dari Lurah Sesetan yang menyetor, sedangkan Serangan justru belum melakukan paruman,” ungkapnya.

Belum jua menemukan titik temu, Camat juga mengajak kedua pihak turun bersama melakukan survei lapangan untuk saling kroscek. Hanya saja, Serangan tetap bersikukuh mempertahankan tapal batas di tepi jalan Bypass Ngurah Rai. “Tanggal 17 November 2015 saya juga datang ke Serangan secara kekeluargaan supaya tapal batas dibongkar dan suasana kondusif, namun Serangan tetap menolak. Akhirnya saya kembali minta mediasi ke Pemkot. Tapi karena kondisi sedang menghadapi Pilwali, sibuk sehingga belum dapat solusi,” jelasnya.

Masalah kembali mencuat, ketika tapal batas Desa Serangan dibongkar pada Kamis (28/1) lalu bertepatan dengan aksi Tolak Reklamasi yang dilakukan oleh dua ribuan masyarakat Desa Sesetan. Sementara pada hari yang sama juga secara spontanitas terjadi pemasangan tapal batas Desa Sesetan di atas jembatan menuju Pulau Serangan. “Saya sempat memantau aksi di lapangan, tidak ada bongkar pasang pada waktu itu. Murni aksi penolakan dan suasana kondusif. Tapi ketika saya balik kantor, ternyata ada laporan bongkar pasang. Saya koordinasi dengan Sesetan, katanya itu murni menyelenggarakan aksi. Tidak ada agenda selain aksi. Pembongkaran dan pemasangan itu terjadi secara tiba-tiba dan spontanitas, entah oleh siapa,” ungkapnya yang mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Densel supaya mengamankan agar wilayah kondusif.

Dengan terbongkarnya tapal batas Serangan itu, Lurah Serangan pun menyatakan keberatan. Namun oleh Camat Risnawan, pihak Desa Serangan diminta tidak berbuat anarkis. “Jadi saya minta supaya diam dulu, jangan berbuat anarkis karena sejatinya masalah ini bisa untuk tidak dijadikan masalah ketika Serangan mau mengikuti tahapan-tahapan yang kita sepakati sebelumnya,” terangnya. 

Risnawan juga menyatakan bahwa lahan yang dibangun tapal batas oleh Sesetan tersebut bersatus quo yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja jika mendapatkan rekomendasi dari Camat. “Mau apa silahkan yang penting tidak ganggu masyarakat. Untuk kepentingan karya upacara itu silahkan, kan dari dulu sudah seperti itu,” jelasnya. Ditegaskan Risnawan, sebelum ada rapat lanjutan, pihaknya melarang untuk dilakukan aktifitas pemasangan tapal batas.7 nv

Komentar