nusabali

Disdukcapil Diminta Intens Garap Perekaman e-KTP

  • www.nusabali.com-disdukcapil-diminta-intens-garap-perekaman-e-ktp

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar diminta lebih intens melakukan perekaman e-KTP.

GIANYAR, NusaBali

Karena 26.000 warga Gianyar belum perekaman e-KTP.  Terkait itu, jajaran Polres Gianyar siap membantu Disdukcapil apabila diperlukan ketika ada rencana penndataan ulang.  Hal itu diungkapkan Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo usai rapat koordinasi bersama KPU, Panwas, Kodim 1616/Gianyar, Kejari, Dukcapil, Kesbangpol, serta instansi terkait, Selasa (30/1), di Ruang Rupatama Polres Gianyar.

Dikatakan, 26.000 warga yang belum terekam ini harus tuntas. Sebagai antisipasi kerawanan pada Pilkada nanti. “Jadi, hasil rapat tadi, hasil pencoklitan yang dilakukan oleh KPU akan diserahkan kepada Disdukcapil untuk direkam. Kami siap membantu manakala Disdukcapil minta pendampingan bila dilakukan pendataan ulang, mengingat jumlah yang belum terekam cukup banyak,” jelasnya.

Untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Gianyar, KPU Gianyar telah mengerahkan 1.264 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Setiap 10 hari, PPDP ini diminta untuk melaporkan hasil pencoklitannya ke KPU. Terbukti, petugas banyak menemukan persoalan-persoalan seputar e-KTP. “Coklit yang dilakukan PPDP ke rumah-rumah penduduk, ketemu banyak persoalan. Ada warga yang sudah 17 tahun, tapi tidak punya e-KTP, ada yang sudah pindah, ada pula yang meninggal dan masih banyak lagi,” ungkap Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra.

Setelah dirangkum, hasil pencoklitan ini akan langsung diserahkan kepada Disdukcapil untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, adanya 26.000 warga belum terekam e-KTP bisa diperkecil. “Bahkan bisa sampai habis dalam jangka waktu sampai Juni nanti. Maka itu mari bersama-sama, bagaimana terkait soal ini bisa dipecahkan bersama,” ajaknya.

Mengenai hasil pencoklitan, Agung Putra mengaku masih dalam proses. “Hasil pencoklitan, lima hari kedepan semoga sudah rampung. Selanjutnya akan kami serahkan ke Disdukcapil,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bhayangkara mengaku akan lembur untuk lebih mengintensifkan perekaman e-KTP itu. “Ketika nanti data coklit disampaikan. Kami siap lakukan perekaman. Kami akan berupaya untuk itu. Nanti kerjanya mungkin lembur itu,” jelasnya.

Dia mengakui, kemampuan Disdukcapil untuk bekerja selama ini masih terbatas SDM, peralatan, dan jaringan. “Ini agak menghambat kerja. Tapi karena ini tugas negara, kami harus selesaikan nanti yang 26.000 jiwa ini,” janjinya.

Untuk diketahui, 26.000 warga yang belum terekam e-KTP itu bersumber dari data Disdukcapil Gianyar. Dari jumlah penduduk 492.002 jiwa, ada 379.094 jiwa yang wajib e-KTP. Namun, baru terekam 352.666 jiwa, dan belum terekam 26.428 jiwa.*nvi

Komentar