nusabali

DPRD Sebut Cuaca Perlambat Penyelesaian Proyek Bansos

  • www.nusabali.com-dprd-sebut-cuaca-perlambat-penyelesaian-proyek-bansos

Anggota DPRD Klungkung Sang Nyoman Putrayasa, keterlambatan pengerjaan proyek hingga penyetoran surat pertanggungjawaban (SPJ), bantuan hibah bansos urusan kebudayaan, oleh penerima bansos karena cuaca hujan.

SEMARAPURA, NusaBali

Di lain sisi, pihak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung menilai, sebagian besar penerima hibah bansos yang belum menggarap total proyeknya hingga belum menyetor SPJ, karena sulit mencari buruh bangunan. ‘’Eksekutif maupun legislatif harus bersama-sama mengawasi penyelesaian proyek berdana bansos hibah ini,’’ ujarnya kepada NusaBali, Minggu (28/1).

Setelah turun meninjau proyek hibah yang masih tahap pengerjaan, jelas Putrayasa, sebagian besar mengalami kendala pada cuaca. Mengingat belakangan ini terus hujan deras, sehingga masyarakat tidak bisa bekerja. Ini juga harus menjadi permakluman sepanjang proyek itu dalam tahap pengerjaan sesuai anggaran yang diterima. “Kalau anggaran sudah diterima tetapi tidak dikerjakan tidak akan kami toleransi,” tegas Putrayasa.

Untuk hibah yang difasilitasinya sendiri, pihak penerima sudah melakukan kewajibannya baik pengerjaan proyek maupun menyetor surat pertanggungjawaban (SPJ).

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus turun ke lapangan untuk mengecek pengerjaan hibah tersebut. Sejak awal Mudarta mewanti-wanti kepada penerima bansos hibah yang nilainya cukup besar, apabila merasa tidak mampu mengerjakan dengan waktu yang diberikan agar tidak mengambil dulu. “Ada 14 pemohon hibah dari 282 pemohon di atas Rp 150 juta-Rp 400 juta tidak berani mengambil karena merasa tidak mampu mengerjakan sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Mudarta.

Bahkan, jelas Mudarta, satu pemohon hibah yang dananya sudah masuk di rekeningnya mengembalikan lagi, dengan pertimbangan tidak mampu melaksanakan. Kata dia, dari 282 penerima hibah penunjang urusan kebudayaan dari APBD Perubahan 2017 dengan anggaran Rp 21 miliar yang belum menyetor SPJ 64 penerima hibah. "Kita sudah cek langsung ke lapangan ada juga yang tidak mengerjakan sama sekali, nanti kita akan turun dengan tim," ujarnya, Jumat (26/1).

Sebagian besar penerima hibah yang belum menyetor SPJ tersebut beralasan sulit mencari buruh bangunan. Padahal pihaknya sudah mewanti-wanti sejak awal bagi penerima jika mengambil hibah itu jika sudah yakin proyek pembangunannya tidak molor. Karena pencairan dana hibah akhir 2017.

Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Klungkung Cakra Yuda mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat dan pihak terkait akan turun ke lapangan mengecek proyek bantuan hibah terebut. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran tentu akan ada proses lebih lanjut. “Sebelumnya kami sudah berikan sosialisasi terkait hibah ini kepada pihak penerima,” katanya.*wan

Komentar