nusabali

Ngamuk, Karyawan Meubel Tusuk Pengunjung Warnet

  • www.nusabali.com-ngamuk-karyawan-meubel-tusuk-pengunjung-warnet

Diduga karena mabuk berat usai menenggak minuman keras (miras), karyawan meubel berinisial DWP, 17 mengamuk dan menusuk pengunjung Warnet (warung internet) bernama Putra di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa (23/1) malam.

DENPASAR, NusaBali

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA menerangkan insiden penusukan tersebut terjadi disebuah warnet WWW di Jalan Nusakambangan, Denpasar Barat pada Selasa (23/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Kala itu, korban sedang berada didalam warnet dan mendengar teriakan beberapa orang disekitar lokasi yang mengaku ada orang mabuk yang sedang membawa sajam.

Selanjutnya, korban dan beberapa orang yang berada di dalam warnet berhamburan keluar dan hendak melihat. Apesnya, tersangka yang dipengaruhi minuman keras ini justru berlarian ke arah korban dan menusuk secara membabi buta. Beruntung, korban menangkap pisau itu yang menyebabkan luka pada telapak tanganya. “Korban dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapat penanganan medis. Soalnya ada sekitar 5 bekas jahitan pada tangan. Sementara, pelaku langsung kabur ke rumahnya,” terangnya.

Beberapa warga yang ada diseputaran lokasi kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat untuk penanganan selanjutnya. Nah, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Aan mendalami keterangan sejumlah saksi dilokasi. Menurut salah satu saksi, Pulinus Atok, 28, yang merupakan penjaga warnet mengaku insiden tersebut terjadi begitu cepat. Dimana saat saksi berpapasan korban sudah dalam keadaan terluka, “Kalau kejadian jelasnya saksi ini tidak melihat. Tapi, korban sempat meminta bantuan saksi untuk membantunya membawa ke RS untuk mendapatkan perawatan. Soalnya, kondisi saat itu penuh darah,” beber lulusan Akpol tahun 2012 ini

Beberapa saksi yang dimintai keterangan di lokasi mengaku mengetahui ciri-ciri tersangka beserta motor yang digunakannya saat insiden itu, sehingga, angggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya di Jalan Ayani, Denpasar Utara. Tersangka ditangkap saat tidur lelap dikamar miliknya, “Saat ditangkap, ia mengakui semua perbuatannya termasuk penusukan itu, sehingga, kita mengamankan barang bukti beserta tersangka ke Mapolsek Denbar untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan di Mapolsek, terungkap jika tersangka ini mengaku dirinya usai pesta miras hendak mencuri mangga diseputaran lokasi. Namun saat itu, melintas seorang pemuda bersama wanita cantik yang berboncengan. Saat itu, tersangka langsung mengganggu wanita yang diboncengi itu. Namun, pacar wanita itu langsung ngambek dan memarahi tersangka. Tak terima dimarahi, tersangka kemudian mengejar pemuda itu yang dilihat oleh tersangka masuk kedalam warnet WWW itu. Ternyata, dugaan tersangka ini salah.

Apesnya, disaat yang bersamaan korban bernama Putra keluar dari warnet, “Korban ini mirip dengan pria yang memarahinya dan langsung menusuk. Untungnya korban menangkap pisau itu. Ya, bisa dibilang salah sasaran juga, karena orang yang memarahinya tidak ada disana,” tutupnya seraya mengakui tersangka juga pernah ditangkap karena terlibat kasus 351 KUHP.*dar

Komentar