nusabali

Pelayanan KIS Tidak Transparan

  • www.nusabali.com-pelayanan-kis-tidak-transparan

Orang yang mengurus permohonan layanan KIS ke Dinas Sosial, datang dengan data dan persyaratan yang tak lengkap (Kadis Sosial Buleleng Gede Komang).

SINGARAJA, NusaBali

Pelayanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga kurang mampu di Buleleng, dinilai tidak transparan. Karena pemberian rekomendasi untuk layanan ini dari pejabat Dinas Sosial, hanya untuk orang-orang terdekat pejabat Dinas Sosial.

Penilaian itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni, Senin (23/1) di ruang kerjanya. Politsi NasDem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ini mengaku kecewa dengan pelayanan KIS terhadap warga yang mendesak membutuhkan. Dikatakan, dirinya pernah mohon bantuan kepada Dinas Sosial Buleleng, agar salah satu warganya dari Desa Les yang tengah operasi di RSUD mendapat KIS untuk meringankan biaya pengobatan. Namun saat itu, pihak Dinas Sosial menyebut, kuota KIS sudah habis. Anehnya, pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda, warga yang dimohonkan justru mendapatkan KIS atas bantuan orang lain. “Saya tidak tahu apa maksudnya, yang jelas ini tamparan buat saya, seolah saya sebagai wakil rakyat tidak bisa membantu warga. Justru orang lain kok bisa. Padahal tadinya dibilang kuota habis, ini ada apa,” ketus Nareni.  

Masih kata Nareni, kejadian itu berlangsung pada 18 Januari 2018. Kala itu, dia mengaku diminta tolong oleh salah satu warganya agar bisa mendapatkan KIS untuk meringankan biaya operasi di rumah sakit. Saat itu pula, dia menghubungi Kadis Sosial Buleleng Gede Komang agar warganya diberikan rekomendasi mendapat KIS. “Saat itu Kadis ini bilang koutanya habis. Namun sorenya warga yang  saya mohonkan justru sudah mendapatkan KIS atas bantuan orang lain. Ini kan aneh, ketika saya mohon dibilang habis, tetapi kenapa orang lain mendapatkan,” imbuhnya.

Nareni mengaku sempat menanyakan masalah itu kepada Kadis Sosial Gede Komang, namun jawaban yang didapat tidak bisa diterima. Dia berharap, agar pengelolaan KIS terhadap orang tidak mampu lebih trasparan agar kasus yang menimpa dirinya tidak terulang, “Ini kedua kalinya, tahun 2017 juga begitu, saya mohon dibilang kuota habis. Sekarang juga demikian, dibilang kuota habis,” tegasnya.

Kadis Sosial Gede Komang, saat dikonfirmasi terpisah, menampik tudingan tidak transparan itu. Karena selama ini, rekomendasi KIS itu tetap diberikan kepada warga kurang mampu berdasar usulan dari masing-masing kepala desa. “Tidak ada menutup-nutupi, selama sesuai prosedur saya berikan, bahkan saya sampai minta kepada masing-masing kepala desa agar mengusulkan warganya kurang mampu mendapat KIS,” terang pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Kadis Gede Komang mengungkapkan, saat Ketua Komisi III Nareni menyampaikan permohonan rekomendasi KIS, dirinya tidak diberikan data. Nareni disebutkan memohon bantuan itu melalui sambungan telepon. Sedangkan orang yang mengurus permohonan layanan KIS ke Dinas Sosial, datang dengan data dan persyaratan yang tak lengkap. “Bagaimana saya mengurusnya kalau data dan persyaratannya tidak ada. Kebetulan juga saat itu saya sedang mengurus logistik di Posko Logistik di Tejakula. Sedangkan, jika orang yang mengurus layanan KIS dengan data dan persyaratan lengkap, ada tandatangan kepala desa, masa saya tolak,” ungkapnya.*k19

Komentar