nusabali

Security Kafe Tikam Pengunjung

  • www.nusabali.com-security-kafe-tikam-pengunjung

Kasus penusukan yang dilatarbelakangi dendam terjadi di Jalan Raya Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (22/1) dinihari pukul 03.00 Wita.

GIANYAR, NusaBali

Korbannya adalah I Kadek Yadnya Wira Putra, 26, pengunjung Kafe Bunga. Sedangkan pelakunya, I Komang Sutrawan alias Bontat, 22, yang notabene merupakan petugas security di Kafe Bagus. Pelaku Kumang Sutrawan berasal dari Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, sementara korban Kadek Yadnya Wira Putra asal Lingkungan Tedung, Kelurahan Abianbase. Sebelum kejadian, pelaku Sutrawan dan korban Yadnya Wira sama-sama berkunjung ke Kafe Bunga di Blahbatuh, Minggu (21/1) malam. Awalnya, pelaku Sutrawan lewat di depan meja korban. Pelaku pun ditawari untuk duduk dan minum bersama. Namun, pelaku menjawab ‘nah’ sambari berjalan ke meja lain.

Selanjutnya, Senin dinihari sekitar pukul 02.30 Wita, korban Yadnya Wira bersama temannya, Wayan Yeta Ariana, pulang dari Kafe Bunga mengendarai motor berboncengan di Jalan Raya Desa Medahan. Setelah melewati tikungan, dari arah belakang pelaku Sutrawan ngebut hendak mendahului korban. Di sinilah terjadi aksi penyerangan.

Pelaku Sutrawan awalnya memepet motor korban, kemudian menendangnya. Korban bersama motor dan temannya pun jatuh ke parit, hingga mengalami luka lecet di lutut dan siku. Setelah korban jatuh, pelaku kemudian mengeluarkan pisau pengutik dari saku celannya dan berusaha menikam Yadnya Wira. Korban berusaha untuk menangkis, hingga terluka di jari manis tangan kiri.

Pergulatan masih terjadi hingga pelaku Sutrawan berhasil menusuk dada kiri dan punggung korban. Pelaku juga mengancam korban agar tidak lapor polisi. Jika sampai lapor polisi, pelaku ancam akan membunuh korban sekeluar dari penjara kelak. Habis itu, pelaku kabur ke arah Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra sekitar pukul 03.00 Wita.

Sebaliknya, koban Yadnya Wira yang terluka tetap melaporkan penganiayaan ini ke kantor polisi, meski diancam pelaku. Korban melapor ke Polres Gianyar, Senin pagi pukul 05.00 Wita. Begitu mendapat laporan, Tim Opsnal Polres Gianyar pun langsung memburu pelaku. Akhirnya, pelaku Komang Sutrawan berhasil ditangkap, Senin siang pukul 12.00 Wita.

Menurut Kanit Buser Polres Gianyar, Iptu Reza Pranata, pihaknya perlu waktu sekitar 6 jam untuk menangkap pelaku. “Awalnya kami cari ke rumahnya, tapi menurut keluarga, pelaku belum pulang kerja,” jelas Iptu Reza Pranata saat rilis perkara di Mapolres Gianyar, Selasa (23/1).

Iptu Reza menyebutkan, ketika dicari di tempat kerjanya di Kafe Bagus, pelaku Sutrawan juga tidak ada dan dikabarkan libur 3 hari dengan alasan sakit. “Maka berdasarkan informasi, kami buru pelaku di kawasan Masceti, tempat kos pacarnya. Benar saja, pelaku berhasil ditemukan hari itu juga sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Reza. Atas perbuataanya, tersangka Komang Sutrawan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Apa motif penyerangan terhadap korban? Kepada penyidik kepolisian, pelaku Sutrawan mengaku nekat serang korban karena dendam. “Katanya, korban sering berbuat onar di kafe tempat pelaku bekerja. Cekcok pun sering terjadi sejak tahun 2017,” jelasnya. Namun, sebagai petugas security kafe, pelaku tidak berani terlalu melawan korban. Dia hanya memendam dendam.

“Dia (korban Yadnya Wira) sering datang ke kafe tempat saya kerja dalam kondisi mabuk. Sampai di kafe, cuma bawa uang Rp 38.000, minta bir, rokok, macam-macam. Omongannya juga ngarol ngidul, bikin saya kesal,” ungkap pelaku Sutrawan. *nvi

Komentar