nusabali

Dua Tersangka Penculik Bayi Ditangkap

  • www.nusabali.com-dua-tersangka-penculik-bayi-ditangkap

Polisi terus mendalami pengakuan tersangka, karena dicurigai sebagai sindikat penculikan anak.

Bawa Kabur karena Ingin Memiliki Anak

DENPASAR, NusaBali
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Denpasar, Minggu (30/1) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil meringkus pasangan yang diduga sebagai pelaku penculik bayi. Kedua pelaku Lia Susanti (LS),  29, asal Indramayu, Jawa Barat dan Petrus Budi (PB), 37, asal Sumba Barat Daya, NTT, ditangkap di kos-kosan seputaran Jalan Pulau Moyo, Gang Blupin, Denpasar Selatan. Keduanya langsung dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan.  

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengungkapkan, penangkapan pasangan yang diduga penculik anak ini setelah menindaklanjuti laporan di SPKT Polresta Denpasar dengan LP/ 153/ I / 2016 / Bali / RESTA. DPS dengan pelapor Wulan Silviani asal Banyuwangi, Timur. Dalam laporan orangtua korban, jika bayi berusia tiga bulan tersebut telah dibawah kabur oleh LS dan PB pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 13.00 Wita dari kos-kosannya di Jalan Pulau Pinang Gg IV/12, Denpasar. 

Dikatakan, begitu mendapatkan laporan, Tim  dari Satreskrim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di TKP yakni kos korban. "Kita kumpulkan semua keterangan saksi termasuk orangtua bayi itu. Nah, ternyata, menjurus kepada kedua pelaku yang memang dikenal oleh pelapor alias orangtua korban ini," kata Kompol Reinhard, Minggu (30/1) sore kemarin.

Selanjutnya, tim dari Sat-Reskrim Polresta ini langsung melakukan pendalaman terkait keberadaan kedua pelaku. Awalnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kos yang berada di belakang Robinson Mall yang diakui oleh ibu korban bahwa kedua pelaku tinggal di sana. 

Namun, di tempat tersebut, polisi tidak menemukan titik terang. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pendalaman di sebuah kos-kosan di seputaran Legian, Kuta yang diduga pernah ditempati kedua pelaku. "Anggota kita datang ke sana (Legian). Di kos-kosan itulah, diketahui jika keduanya sudah pindah ke seputaran Jalan Pulau Moyo," terang Kompol Reinhard sembari menyebut anggotanya langsung bergeser ke TKP yang dimaksud.

Benar saja, saat mendatangi kos-kosan di Jalan Pulau Moyo Gang Blupin, polisi berhasil menggerebek pasangan PB dan LS bersama seorang bayi. Kedua pelaku beserta bayi itu kemudian diamankan ke Mapolresta Denpasar. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk sementara pelaku mengaku penculikan bayi tersebut dilatarbelakangi oleh niat LS yang ingin mengasuh seorang buah hati. Namun, lantaran belum memiliki anak hasil buah cinta dengan PB, merekapun berniat untuk menculik bayi itu. "Keterangan awal kedua pelaku ini memang demikian (niat untuk mengasuh anak). Tapi, kita akan terus lakukan pengembangan dan pendalaman terkait aksi mereka ini. Apakah tergabung dalam sindikat penculikan anak atau lainnya?," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Untuk sementara, bayi perempuan yang baru berusia 3 bulan 10 hari itu sudah dikembalikan ke orangtuanya. Sementara, kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Intinya kami masih dalami semua kemungkinan. Pelaku sudah kita tahan dan bayi sudah dikembalikan ke orang tuanya," ujar Kompol Reinhard.

Kedua tersangka LS dan PB, terancam pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Keduanya juga terancam Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta jika terbukti melakukan praktik human trafficking. 7 da

-Kronologi Penculikan Bayi-

Lia Susanti (LS) dengan Wulan Silviani (ibu sang bayi) merupakan kenalan saat sama-sama bekerja di sebuah spa di seputaran Kuta sekitar 3 tahun lalu. Lama tidak ketemu, LS kemudian main ke kos Wulan Silviani di Jalan Pulau Pinang Gg IV/12, Denpasar. Setelah ngobrol-ngobrol di kos tersebut, LS berniat mengajak putri Wulan Silviani yang masih berumur 3 bulan itu untuk jalan-jalan dan main ke kosnya yang diakuinya di belakang Robinson Mall.

Lama ditunggu, Wulan Silviani kemudian menghubungi ponsel LS, namun justru tidak aktif. Pun saat dicari ke kosannya LS yang diakuinya di belakang Robinson Mall, ternyata sang pemilik kos justru tidak mengenal LS. Panik, Wulan Silviani pun melaporkan kehilangan bayinya ke Mapolresta Denpasar.  7

Komentar