nusabali

PAW Cok Ibah dan Mandia Ukir Rekor Tercepat

  • www.nusabali.com-paw-cok-ibah-dan-mandia-ukir-rekor-tercepat

Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Bali yang maju tarung ke Pilkada 2018, Tjokorda Raka Kerthyasa Sukawati alias Cok Ibah (Fraksi Golkar Dapil Gianyar) dan I Ketut Mandia (Fraksi PDIP Dapil Klungkung), akan tercatat sebagai PAW tercepat sepanjang sejarah DPRD Bali.

DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, pengganti Cok Ibah dan Ketut Mandia dengan status PAW sudah diajukan Golkar dan PDIP, untuk selanjutnya dipross KPU Bali. Cok Ibah yang maju ke Pilkada Gianyar 2018 sebagai Calon Bupati (Cabup) yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-PKPI, nantinya akan digantikan saudaranya sesama tokoh Puri Agung Ubud, Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS, di Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar. Sedangkan Ketut Mandia yang maju ke Pilkada Klungkung 2018 sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang diusung PDIP-PKPI, akan digantikan mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004, I Wayan Sute-na, di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan nama pengganti Cok Ibah dan Ketut Mandia sudah masuk ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali. Ini terbilang sangat cepat dan akan tercatat sebagai PAW tercepat sepanjang sejarah DPRD Bali. Sebelumnya, banyak proses PAW di DPRD Bali yang membutuhkan waktu sampai berbulan-bulan, bahkan tahunan, karena alotnya persoalan di internal partainya.

”Ya, PAW paling cepat ini, karena tidak ada persoalan dari internal partainya (bagi Cok Ibah dan Mandia, Red). Kan Cok Ibah dan Mandia maju ke Pilkada 2018 dengan diusung partainya. Karena maju ke Pilkada, aturannya harus mundur dari keanggota DPRD Bali,” ujar Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (15/1).

Adi Wiryatama menegaskan, Cok Ibah dan Mandia sendiri sebelumnya sudah mengajukan pengunduran diri kepada Pimpinan DPRD Bali ketika mereka mendaftar sebagai kandidat calon ke KPU. Cok Ibah mendaftarkan pencalonannya ke KPU Gianyar, 9 Januari 2018, sementara Mandia sudah lebih dulu mendaftar ke KPU Klungkung pada 8 Januari 2018.

“Golkar usulkan Cok Budi Suryawan gantikan Cok Ibah, sementara PDI Perjuangan usulkan Wayan Sutena untuk gantikan Mandia,” jelas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti yang mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.

Adi Wiryatama mengatakan, pengisian kursi DPRD Bali milik Cok Ibah dan Mandia yang maju ke Pilkada 2018 ini secepatnya akan disampaikan kepada KPU Bali, untuk selanjutnya diproses oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika buat ditetapkan dan dilantik. “Sekarang masih kita proses, untuk disampaikan kepada KPU Bali,” tandas Adi Wiryatama.

Ditanya soal kapan jadwal pelantikan CBS dan Sutena, menurut Adi Wiryatama, belum dipastikan. Sebab, KPU Bali juga masih akan memproses dan menunggu penetapan kandidat calon kepala daerah. “Kami menyiapkan pengusulan sesegera mungkin,” jelas ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini.

Cok Ibah merupakan politisi senior Golkar asal Puri Agung Ubud, Gianyar yang sudah dua periode duduk di DPRD Bali. Dalam Pileg 2014 lalu, politisi-tokoh adat yang juga Bendesa Pakraman Ubud ini lolos ke DPRD Bali dari Dapil Gianyar dengan perolehan 22.246 suara. Kini, Cok Ibah harus mundur dari kursi DPRD Bali, karena maju sebagai Cabup Gianyar. Mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar ini maju berpaket dengan Pande Istri Maharani Prima Dewi alias Gek Rani, Srikandi Demokrat yang menempati posisi Calon Wakil Bupati (Cawa-bup) Gianyar.

Sementara CBS yang berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali 2018-2019, juga merupakan politisi senior Golkar asal Puri Agung Ubud. CBS---yang mantan Bupati Gianyar 1993-1998 dan 1998-2003 sereta anggota DPRD Bali 2004-2009 dan 2009-2014---berhak menggantikan Cok Ibah, karena merupakan caleg Golkar peraih suara terbanyak kedua untuk kursi DPRD Bali dari Dapil Gianyar dalam Pileg 2014. Kala itu, CBS selaku caleg incumbent gagal lolos karena hanya memperoleh 11.482 suara.

Sebaliknya, Wayan Sutena berhak maju ke DPRD Bali dari PDIP Dapil Klungkung dengan status PAW, menggantikan Ketut Mandia. Seperti halnya CBS, Sutena juga sempat duduk di DPRD Bali 2004-2009. Namun, dalam Pileg 2009 dan Pileg 2014, politisi senior PDIP asal Desa Tegak, Kecamatan Klungkung ini gagal lolos ke DPRD Bali.

Dalam Pileg 2014, misalnya, Sutena gagal lolos ke DPRD Bali karena hanya menempati posisi runner-up di internal caleg PDIP Dapil Klungkung. Kala itu, Sutena---yang notabene mantan ketua DPRD Klungkung 1999-2004---hanya meraih 5.600 suara. Sedangkan Ketut Mandia selaku incumbent, lolos ke DPRD Bali dengan raihan 16.904 suara.

Kini, Mandia harus meninggalkan kursi DPRD Bali yang sudah dua periode didudukinya, karena maju tarung ke Pilkada Klungkung 2018. Politisi PDIP asal Banjar Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini menempati posisi Cawabup Klungkung, mendampingi Tjokorda Bagus Oka.

Sementara itu, Wayan Sutena yang dikonfirmasi NusaBali terkait status PAW untuk gantikan Mandia di DPRD Bali, Senin kemarin, mengatakan dirinya mengikuti proses dan mekanisme partai. Apalagi, Mandia juga masih berproses di Pilkada Klungkung 2018.

“Artinya, yang bersangkutan (Mandia) kan belum ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Klungkung. Kalau sudah ditetapkan KPU sebagai calon nanti, barulah ada proses PAW. Jadi, kita tunggu saja,” ujar Sutena yang kini menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PDIP Bali. *nat

Komentar