nusabali

'Hati-hati Berselfie dengan Paslon'

  • www.nusabali.com-hati-hati-berselfie-dengan-paslon

Dalam Pilgub Bali 2018 ini, IB Rai Mantra yang saat ini masih sebagai Walikota menjadi Calon Gubernur berpasangan dengan Ketut Sudikerta.

ASN Pemkot Denpasar Diharapkan Netral


DENPASAR, NusaBali
Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018,  para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan untuk netral dan tidak ikut serta berpolitik praktis. Para pegawai juga diingatkan untuk berhati-hati menggunakan media sosial (medsos) termasuk berselfie dengan salah satu pasangan calon (paslon).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara saat rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar, Selasa (9/1) di Kantor Walikota Denpasar.

Sekda Rai Iswara mengatakan untuk memberikan rasa aman dan damai selama gelaran Pilgub Bali, diharapkan para ASN agar mengedepankan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.  

“Mari kita samakan diri bergerak untuk menjaga kondusifitas yang berlandaskan pada aturan yang berlaku,” harapnya.

Selain meminta para ASN tidak ikut dalam politik praktis, Rai Iswara juga mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan media sosial, karena juga merupakan alat komunikasi. Jika ada ASN yang diketahui membuat status yang mengarah kepada salah satu pasangan calon (paslon) maka itu bisa menjadi alat penyelidikan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Jangankan kampanye langsung dan lewat medsos, selfie saja dengan salah satu paslon tidak boleh, supaya tidak menimbulkan kesan memihak kepada salah satu paslon (pasangan calon). Maka marilah kita sebagai ASN untuk bisa mentaati aturan yang berlaku. Dan juga jangan ikut merepotkan KPU dan Panwaslu,” tegasnya.

Kata Rai Iswara, Pemkot juga sudah menyiapkan sebuah Tim khusus yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum serta Inspektorat untuk menindaklanjuti serta memberikan sanksi jika memang ada ASN yang terbukti ikut berpolitik dan berkampanye dalam gelaran Pilgub Bali tahun 2018 ini sesuai dengan laporan KPU dan Panwaslu.

Jika nanti ada ASN yang terbukti ketahuan dan terlibat dalam politik praktis dan berkampanye, kata dia,  maka sanksi yang didapatkan sesuai Undang-Undang yang berlaku selama ini. Sanksinya dari yang teringan hingga terberat yakni pemecatan. “Namun hal itu dilakukan jika ada laporan dari KPU dan Pawaslu sebagai pengawas,” imbuhnya "Jadi, maka marilah kita sebagai ASN untuk bisa menaati aturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas, nama baik organisasi maupun paslon yang ikut serta dalam gelaran Pilgub Bali kali ini,” ujarnya. Bentuk dukungan kepada paslon dapat diberikan secara langsung pada momentum pencoblosan, tentunya dengan memegang prinsip luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Seperti diketahui dalam Pilgub Bali yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Denpasar menjadi Cagub berpasangan dengan I Ketut Sudikerta yang kini juga masih sebagai Wakil Gubernur Bali. Pasangan bertajuk Mantra-Kerta tersebut bakal melawan paket Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). *m

Komentar