nusabali

Tenggak Tiga Jenis Miras, Wisatawan Australia Tewas di Bungalow

  • www.nusabali.com-tenggak-tiga-jenis-miras-wisatawan-australia-tewas-di-bungalow

Setiba di penginapan, wisatawan Australia bersama teman wanitanya berendam di kolam renang sembari minum Jack Daniel, bir, dan Mojito.

MANGUPURA, NusaBali

Seorang wisatawan Australia, Clinton James Dally, 37, ditemukan tewas di Kamar 50 Matahari Bungalow, Jalan Legian No 210, Kuta, Badung, Sabtu (6/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya wisatawan itu. Namun, dugaan awal tewasnya pemegang paspor nomor PA 7347399 ini akibat serangan jantung usai menenggak tiga jenis minuman keras sekaligus. Jenazah korban saat ini berada di RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan visum.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tidak ada yang mengetahui secara pasti tewasnya wisatawan asal Perth, Australia, ini. Pasalnya, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 07.30 Wita, korban masih sarapan (breakfast) bersama teman wanitanya, Ni Ketut Kartika, 30, di restoran bungalow tersebut. Usai sarapan, keduanya ke Pasar Seni Kuta selama sekitar dua jam. Nah, sekitar pukul 12.00 Wita, korban bersama wanita kelahiran Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, ini kembali ke tempat mereka menginap. Setibanya di kamar nomor 50 itu, korban yang lahir pada 28 Januari 1981 itu mengeluh sakit perut, kemudian langsung masuk ketoilet. Kondisi korban saat ke luar dari toilet itu dalam keadaan gemetar, sehingga langsung merebahkan diri di atas tempat tidur. Semenjak saat itu, kondisi wisatawan tersebut semakin menurun.

Dalam keadaan panik, Kartika berusaha menangani korban. Tapi, kondisinya semakin memburuk. Atas hal itulah, Kartika kemudian minta tolong kepada karyawan hotel untuk meminta pertolongan medis. Salah seorang karyawan bungalow bernama Komang Suarjana, 47, mendengar teriakan Kartika. Permintaan tolong itu ditanggapi dengan menghubungi dokter RS BIMC melalui resepsionis bungalow. “Sekitar setengah jam setelah itu, dokter tiba di lokasi dan melakukan penanganan terhadap korban. Tapi, kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia. Sempat dilakukan penanganan awal dengan napas buatan. Namun, dinyatakan negatif alias meninggal,” beber sumber NusaBali.

Kematian wisatawan Australia ini dilaporkan oleh pihak manajemen bungalow ke Polsek Kuta. Selanjutnya, petugas identifikasi diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian, serta menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Salah seorang saksi yang sekaligus teman wanita korban, Ni Ketut Kartika, mengaku korban memang baru datang dari Australia pada Kamis (5/1) sekitar pukul 17.00 Wita. Saksi yang menjemput di bandara, dan kemudian mengantar ke bungalow. Rencananya korban menginap di tempat tersebut hingga 10 Januari mendatang.

“Pas datang, saksi bersama korban ini sekitar pukul 18.00 Wita langsung berendam di kolam renang. Keduanya berendam sambil minum-minuman keras,” kata sumber sesuai keterangan saksi ini.

Selama berendam satu jam di dalam kolam itu, korban dan saksi minum tiga jenis minuman sekaligus yakni Jack Daniel, bir, dan Mojito. Usai melakukan rangkaian kegiatan rendam di kolam renang tersebut, mereka menuju ke kamar. Di dalam kamar, korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi. Namun, sakit tersebut hanya sesaat dan keduanya istirahat hingga pagi hari.

“Dari awal korban masih sehat saja. Ya, paling mengeluh sakit setelah berendam dan minum-minum. Itu pun hanya sebentar saja, lalu berdua (saksi dan korban) istirahat,” imbuh sumber NusaBali.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan terkait adanya wisatawan yang tewas di kamar bungalow. Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab tewasnya wisman Australia itu. Pasalnya, dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUP Sanglah, “Korban diduga meninggal karena serangan jantung. Tapi, hasil pastinya kami masih menunggu keterangan dari pihak medis. Kalau keterangan awal dari dokter (RS BIMC) yang sempat menangani, serangan jantung itu dipicu oleh minuman keras yang dicampur-campur cara meminumnya,” katanya.

Dari dalam kamar tempat korban menginap, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu strip obat Panadol biru yang tersisa 8 kaplet, satu botol Jack Daniel, satu tube suplemen Berocca. “Barang bukti ini sudah diamankan di Polsek untuk kepentingan penyelidikan,” tutur Kompol Wirajaya. *dar

Komentar